EFEKTIVITAS QANUN NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG KHALWAT (MESUM) DI KOTA BANDAACEH PROVINSI ACEH

ABSTRAK: Efektivitas terhadap Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat (Mesum) dalam Penegakan Syar iat Islam merupakan sebuah hal yang harus dilakukan melihat masih banyaknya perbuatan mesum - yang masih sering dilakukan khususnya di wilayah Kota Bandaaceh. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana efektivitas kebijakan serta faktor pendukung dan penghambat Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum) dalam penegakan syariat Islam di Kota Bandaaceh. Jenis penelitian adalah jenis kualitatif dengan metode penelitian adalah deskriptif dan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (Mesum) dalam penegakan syariat Islam di Kota Bandaaceh masih belum efektif. Oleh Karena itu, Penulis berharap yaitu Pemerintah Kota Bandaaceh bersama DPRK perlu meningkatkan perhatian kepada pelaksanaan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat dengan penggunaan berbagai media sosialisasi.
Kata kunci: efektivitas, Qanun Khalwat, Syariat Islam
Penulis: Zulkarnaen
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160397

Artikel Terkait :