PERAN KONSELING, PENGAWASAN, DAN PEMERIKSAAN OLEH PETUGAS PAJAK DALAM MENDORONG KEPATUHAN WAJIB PAJAKDAN DAMPAKNYA TERHADAP PENERIMAAN NEGARA
Abstrak: Penelitian
inibertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh konseling,
pengawasan, dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalammemenuhi
kewajiban perpajakannya dan dampaknya terhadap penerimaan negara.Populasi dalam
penelitian ini adalah para Wajib Pajak yang ada di wilayah Jakarta.Metode
pemilihan sampel menggunakan metode convenience sampling.Pengumpulan datamenggunakan
kuesioner. Responden penelitian ini berjumlah 200wajib pajak dan yanglayak
untuk diuji sebanyak 197 kuesioner. Pengujian hopotesis menggunakan Structural Equation
Modeling (SEM). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan konseling dan
pemeriksaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib
pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sedangkan pengawasan tidak
memberikandampak yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan
lainnya, kepatuhanwajib pajak dapat memediasi pengaruh parsial variabel
konseling, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap penerimaan negara.
Penulis: Amilin
Kode Jurnal: jpakuntansidd160772