PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PAJAK DAN PELAYANAN APARAT PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DENGAN PREFERENSI RISIKO SEBAGAI VARIABEL MODERASI (Studi Kasus Pada UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Demak)
ABSTRAK: Tujuan penelitian ini
adalah menguji pemahaman peraturan pajak dan pelayanan aparat pajak terhadap
kepatuhan wajib ajak dengan preferensi risiko sebagai variabel moderasi.
Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang terdaftar pada KPP
Pratama Demak. Teknik pengambilan sampel adalah metode convenience sampling
yang menghasilkan sampel sebanyak 88 UMKM. Teknik analisis data menggunakan
analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara
parsial variabel pemahaman peraturan pajak dan pelayanan aparat pajak berpengaruh
secara signifikan dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Preferensi
risiko tidak dapat memoderasi hubungan antara pemahaman peraturan pajak dengan
kepatuhan wajib pajak dan pelayanan aparat pajak dengan kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci: pemahaman
peraturan pajak, pelayanan aparat pajak, kepatuhan wajib pajak dan preferensi
risiko
Penulis: Suntono, Andi Kartika
Kode Jurnal: jpakuntansidd150934