METODE PENGUKURAN PROPERTI INVESTASI BERDASARKAN PSAK NOMOR 13 (ADOPSI IAS 40) VS US GAAP
Abstrak: Pengukuran properti
dilakukan untuk mengetahui nilai properti investasi. Terdapat metode nilai
wajar dan metode biaya yang berdasarkan PSAK 13 (Adopsi IAS 40) dan metode
nilai historis berdasarkan US GAAP untuk mengukur properti investasi. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan penerapan metode pengukuran
properti investasi berdasarkan PSAK 13 (Adopsi IAS 40) dan US GAAP dan untuk
mengetahui dampak dari perbedaan perbandingan penerapan metode pengukuran
properti investasi berdasarkan PSAK 13 (Adopsi IAS 40) dan US GAAP terhadap
laba operasi PT Lippo General Insurance, Tbk pada tahun 2013. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan dengan metode
dokumetasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengukur properti dengan semua
metode, baik metode nilai wajar, metode biaya maupun metode biaya historis.
Setelah diukur, hasil pengukuran dibandingkan dan disimpulkan penerapan metode
mana yang paling menguntungkan PT Lippo General Insurance, Tbk. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara metode biaya dan nilai
wajar berdasarkan PSAK 13 (Adopsi IAS 40) dan metode biaya historis berdasarkan
US GAAP. Penerapan metode nilai wajar adalah dengan melakukan pengukuran ulang
tanpa mendepresiasi properti investasi setiap tahunnya. Penerapan metode biaya
dalam melakukan pengukuran adalah dengan melakukan revaluasi dan mendepresiasi
properti investasi setiap tahunnya. Sedangkan dalam penerapan metode biaya
historis adalah dengan cara mendepresiasi properti investasi tanpa direvaluasi
setiap tahunnya. Dengan menerapkan metode pengukuran yang berbeda, hal tersebut
berdampak terhadap nilai properti investasi, jumlah laba operasi dan kinerja PT
Lippo General Insurance, Tbk. Berdasarkan pengukuran properti investasi dengan
semua metode, metode pengukuran properti investasi yang memberikan dampak
terbesar terhadap nilai properti investasi, jumlah laba operasi dan kinerja
perusahaan adalah dengan menerapkan metode nilai wajar.
Penulis: Habib Arizal Pratama,
Abdul Kadir Usri
Kode Jurnal: jpakuntansidd150891