MENGUNGKAP KETIDAKADILAN DALAM PRAKTIK PEMBIAYAAN MUDHARABAH: STUDI FENOMENOLOGI
Abstrak: Penelitian ini bertujuan
untuk mengungkap fenomena ketidakadilan dalam praktikpembiayaan mudharabah.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi
transendental Husserl yang bertujuan untuk mengungkap fenomena ketidakadilan
dalam pembiayaan mudharabah dan menganalisis serta mendiskripsikan penyebab
terjadinya ketidakadilan tersebut. Penelitian ini menggunakan data primer dan
sekunder dari BMT Al-Rifa’i sebagai mudharib serta Bank Syariah X selaku
shahibul maal. Informan dalam penelitian ini berjumlah tiga orang yang telah
diuji kredibilitasnya sebagai informan. Hasil penelitian ini mengungkapkan
bahwa ketidakadilan dalam praktik pembiayaan mudharabah: (1) Hanya kepada
mudharib yang berbentuk lembaga keuangan saja. (2) Angsuran tetap yang dihitung
dari expected yield yang ditetapkan di awal kontrak. (3) Risiko usaha
dibebankan sepihak kepada mudharib. Berdasarkan hasil penelitian tersebut,
dapat dijelaskan bahwa, praktik pembiayaan mudharabah sejenis dengan kredit
usaha pada bank konvensional. Kesamaan tersebut antara lain: (1) Bank dalam
praktik pembiayaan mudharabah hanya berorientasi pada laba. (2) Penentuan
tingkat keuntungan dalam kekuasaan bank. (3) Bank menerapkan standard contract
atau akad baku yang menganggap semua mudharib memiliki situasi, kondisi dan
problema yang sama.
Penulis: Rachmania Tsabita, Iwan
Triyuwono, M. Achsin
Kode Jurnal: jpakuntansidd150903