MENGUNGKAP KETIDAKADILAN DALAM PRAKTIK PEMBIAYAAN MUDHARABAH: STUDI FENOMENOLOGI

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena ketidakadilan dalam praktikpembiayaan mudharabah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi transendental Husserl yang bertujuan untuk mengungkap fenomena ketidakadilan dalam pembiayaan mudharabah dan menganalisis serta mendiskripsikan penyebab terjadinya ketidakadilan tersebut. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder dari BMT Al-Rifa’i sebagai mudharib serta Bank Syariah X selaku shahibul maal. Informan dalam penelitian ini berjumlah tiga orang yang telah diuji kredibilitasnya sebagai informan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa ketidakadilan dalam praktik pembiayaan mudharabah: (1) Hanya kepada mudharib yang berbentuk lembaga keuangan saja. (2) Angsuran tetap yang dihitung dari expected yield yang ditetapkan di awal kontrak. (3) Risiko usaha dibebankan sepihak kepada mudharib. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat dijelaskan bahwa, praktik pembiayaan mudharabah sejenis dengan kredit usaha pada bank konvensional. Kesamaan tersebut antara lain: (1) Bank dalam praktik pembiayaan mudharabah hanya berorientasi pada laba. (2) Penentuan tingkat keuntungan dalam kekuasaan bank. (3) Bank menerapkan standard contract atau akad baku yang menganggap semua mudharib memiliki situasi, kondisi dan problema yang sama.
Kata kunci: bank syariah, pembiayaan mudharabah, ketidakadilan
Penulis: Rachmania Tsabita, Iwan Triyuwono, M. Achsin
Kode Jurnal: jpakuntansidd150903

Artikel Terkait :