MEMAHAMI LEBIH LANJUT PENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD BAGI BANK UMUM DI INDONESIA

ABSTRAK: Artikel ini akan membahas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/28/DPPNP. Aturan ini berisi tentang kebijakan Anti Fraud yang akan ditetapkan bagi Bank Umum yang ada di Indonesia. Pembahasan aturan ini meliputi pembahasan terkait dengan strategi yang akan diterapkan untuk pelaksanaan Peraturan Bank Indonesia ini serta contoh penerapan kebijakan Anti Fraud yang ada di negara lain yang akan digunakan sebagai data pembanding. Tujuan dari artikel ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan ini, sehingga artikel ini lebih pada sebuah bentuk pemaparan aturan beserta isu-isu lain yang terkait dengan topik ini.
Kata kunci: Kebijakan Anti Fraud
Penulis: Tri Ciptaningsih
Kode Jurnal: jpakuntansidd120553

Artikel Terkait :