KAJIAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERSPEKTIF PERMENDAGRI NOMOR 59 TAHUN 2007 PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA SORONG

ABSTRAK: Mengingat pentingnya Pengelolaan Keuangan Daerah dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah, maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui lebih lanjut tentang Pengelolaan KeuanganDaerah mulai dari tahap penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Sorong. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses pengelolaan keuangan daerah Kota Sorong berdasarkan perspektif Permendagri Nomor 59 Tahun 2007. Data yang digunakan adalah data kualitatif yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif yang bersifat eksploratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses Pengelolaan Keuangan Daerah Perspektif Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, yaitu proses perencanaan/penyusunan, pelaksanaan/penatausahaan, dan pelaporan/pertanggungjawabanAPBD di Kota Sorong belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan aturan karena beberapa perubahan yang terjadi pada aturan yang baru belum dilaksanakan sehingga masih mengacu pada aturan yang lama yaitu Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Hal ini disebabkan karena kurangnya sumber daya manusia yang handal dan berkompeten dibidangnya serta aturan yang berubah-ubah membuat siklus pengelolaan keuangan daerah belum dijalankan sebagaimana mestinya.
Kata kunci: Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, Sumber Daya Manusia
Penulis: Meyta Longkutoy, Jullie J. Sondakh, Ventje Ilat
Kode Jurnal: jpakuntansidd131440

Artikel Terkait :