INDIKASI PENYALAHGUNAAN DISCRETIONARY FUND DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENJELANG PEMILUKADA 2015

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi kemungkinan adanya indikasi penyalahgunaan discretionary fund dalam APBD serta memperoleh bukti empiris tentang adanya faktor kemampuan keuangan daerah dan motif politik yang memengaruhi proporsi dana tersebut menjelang Pemilukada 2015. Penelitian dilakukan pada 143 daerah kabupaten/kota di Indonesia yang pada tahun 2015 melaksanakan Pemilukada secara serentak. Hasil uji t menunjukkan bahwa tidak ada beda proporsi discretionary fund sebelum dan menjelang Pemilukada 2015. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada indikasi terjadinya penyalahgunaan dana hibah maupun bantuan sosial menjelang Pemilukada 2015. Namun, hasil uji regresi linier berganda menunjukkan bahwa faktor kemampuan keuangan daerah (ruang fiskal) dan faktor politik berpengaruh terhadap besarnya proporsi discretionary fund (hibah dan bantuan sosial) menjelang Pemilukada 2015. Semakin besar ruang fiskal pemerintah daerah, maka semakin besar pula alokasi discretionary fund-nya. Kepala daerah incumbent lebih cenderung menggunakan discretionary fund untuk menarik simpati calon pemilih agar memilihnya kembali pada Pemilukada 2015 daripada kepala daerah non incumbent.
Kata kunci: bantuan sosial, discretionary fund, hibah, pemilukada, politik, ruang fiskal
Penulis: Agus Hadi Winoto, Falikhatun
Kode Jurnal: jpakuntansidd151107

Artikel Terkait :