IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI PT BANK MUAMALAT INDONESIA
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan memahami implementasi konsep maqashid syariah atas Corporate Social
Responsibility PT Bank Muamalat Indonesia. Melalui Focus Group Discussion (FGD)
dalam proses pengumpulan data, hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep
menjaga agama terletak pada kepatuhan terhadap syariah, yaitu kewajiban
menggunakan jilbab bagi wanita. Konsep menjaga jiwa dipahami sebagai kewajiban
mengeluarkan zakat2,5% dari total penghasilan perbulan. Konsep menjaga akal
dijalankandengan mendirikan lembaga pendidikan bagi karyawan. Konsep menjaga
keturunan diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan karyawan melalui Ittifaq
muamalat yang mengatur semua jenis kebutuhan karyawan. Akhirnya, konsep menjaga
harta menekankan pada kesejahteraan stakeholder dan nasabah.
Penulis: Saiful Muchlis, Anna
Sutrisna Sukirman
Kode Jurnal: jpakuntansidd160602