IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI PT BANK MUAMALAT INDONESIA

Abstrak: Penelitian ini bertujuan memahami implementasi konsep maqashid syariah atas Corporate Social Responsibility PT Bank Muamalat Indonesia. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dalam proses pengumpulan data, hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep menjaga agama terletak pada kepatuhan terhadap syariah, yaitu kewajiban menggunakan jilbab bagi wanita. Konsep menjaga jiwa dipahami sebagai kewajiban mengeluarkan zakat2,5% dari total penghasilan perbulan. Konsep menjaga akal dijalankandengan mendirikan lembaga pendidikan bagi karyawan. Konsep menjaga keturunan diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan karyawan melalui Ittifaq muamalat yang mengatur semua jenis kebutuhan karyawan. Akhirnya, konsep menjaga harta menekankan pada kesejahteraan stakeholder dan nasabah.
Kata Kunci: Maqasid syariah, Corporate Social Responsibility, Bank
Penulis: Saiful Muchlis, Anna Sutrisna Sukirman
Kode Jurnal: jpakuntansidd160602

Artikel Terkait :