ANALSIS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MANADO

ABSTRAK: Pajak merupakan unsur penting dalam APBN karena pajak merupakan instrument pendapatan terbesar untuk membiayai pengeluaran negara. Pada kenyataannya dalam pemungutan pajak masih ada Wajib Pajak dengan tingkat kepatuhan rendah sehingga tidak membayar dan melaporkan pajak tepat waktu sehingga timbul sanksi pajak dan timbulnya kegiatan Penagihan Pajak secara aktif salah satunya dengan Melalui Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka dilakukan penelitian dengan Metode Deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses penagihan pajak dengan surat paksa pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado dijalankan telah sesuai dengan prosedur. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa memberikan dampak positif terhadap pencairan tunggakan pajak. Dampak terhadap Wajib Pajak diantaranya yakni memberikan efek jera sehingga kedepannya Wajib Pajak dapat lebih taat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannnya. Saran yang dapat dikemukakan untuk peneltian selanjutnya yakni hendaknya dilakukan penelitian lebih mendalam untuk menambah referensi kepustakaan.
Kata kunci: Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, Perpajakan
Penulis: Melva Karla Yece Pontoh, Jantje J. Tinangon, Harijanto Sabijono
Kode Jurnal: jpakuntansidd141268

Artikel Terkait :