ANALISIS PROFITABILITAS PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKANNYA UU PPH NO. 36 TAHUN 2008

ABSTRAK: Dalam rangka menghadapi dampak krisis keuangan global, pemerintah menurunkan tarif PPh yang dikenai tarif 28% dimulai pada tahun 2009 dan akan menjadi 25% dimulai pada tahun 2010. Hal ini bertujuan guna mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan yang lebih stabil. Ratio profitability yang dipakai peneliti dalam penelitian ini adalah Gross Profit Margin, Operating Profit Margin, Return On Investment, dan Return On Equity. Peneliti melakukan penelitian menggunakan metode analisis statistik deskriptif dengan data yang diambil dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dan diolah menggunakan SPSS v.20 dengan program compare means-paired sample T-test. Sampel yang digunakan sebanyak 60 perusahaan manufaktur tahun 2009 dan 2010. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara GPM tahun 2009 dan 2010 dengan nilai thitung < ttabel (1,729 < 2,045) pada α = 0,05. Hasil penelitian juga menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara OPM tahun 2009 dan 2010 dengan nilai thitung < ttabel (0,230 < 2,045) pada α = 0,05. Hasil penelitian juga menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara ROI tahun 2009 dan 2010 dengan nilai thitung < ttabel (0,044 < 2,045) pada α = 0,05. Dan hasil penelitian juga menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara ROE tahun 2009 dan 2010 dengan nilai thitung < ttabel (0,417 < 2,045) pada α = 0,05.
Kata Kunci: Profitabilitas, Perusahaan Manufaktur, Bursa Efek Indonesia (BEI), UU PPh No. 36 Tahun 2008
Penulis: Jessica Fergie Marentek, Inggriani Elim, Treesje Runtu
Kode Jurnal: jpakuntansidd141268

Artikel Terkait :