ANALISIS PROFITABILITAS PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKANNYA UU PPH NO. 36 TAHUN 2008
ABSTRAK: Dalam rangka
menghadapi dampak krisis keuangan global, pemerintah menurunkan tarif PPh yang
dikenai tarif 28% dimulai pada tahun 2009 dan akan menjadi 25% dimulai pada
tahun 2010. Hal ini bertujuan guna mendukung penerimaan negara dari sektor
perpajakan yang lebih stabil. Ratio profitability yang dipakai peneliti dalam
penelitian ini adalah Gross Profit Margin, Operating Profit Margin, Return On
Investment, dan Return On Equity. Peneliti melakukan penelitian menggunakan metode
analisis statistik deskriptif dengan data yang diambil dari Bursa Efek
Indonesia (BEI), dan diolah menggunakan SPSS v.20 dengan program compare
means-paired sample T-test. Sampel yang digunakan sebanyak 60 perusahaan
manufaktur tahun 2009 dan 2010. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak
terdapat perbedaan signifikan antara GPM tahun 2009 dan 2010 dengan nilai
thitung < ttabel (1,729 < 2,045) pada α = 0,05. Hasil penelitian juga
menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara OPM tahun 2009 dan
2010 dengan nilai thitung < ttabel (0,230 < 2,045) pada α = 0,05. Hasil
penelitian juga menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara ROI
tahun 2009 dan 2010 dengan nilai thitung < ttabel (0,044 < 2,045) pada α
= 0,05. Dan hasil penelitian juga menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan
signifikan antara ROE tahun 2009 dan 2010 dengan nilai thitung < ttabel
(0,417 < 2,045) pada α = 0,05.
Kata Kunci: Profitabilitas,
Perusahaan Manufaktur, Bursa Efek Indonesia (BEI), UU PPh No. 36 Tahun 2008
Penulis: Jessica Fergie
Marentek, Inggriani Elim, Treesje Runtu
Kode Jurnal: jpakuntansidd141268