ANALISIS KOREKSI FISKAL DALAM RANGKA PERHITUNGAN PPH BADAN PT. KAWANUA DASA PRATAMA
ABSTRAK: PT. Kawanua Dasa
Pratama adalah sebuah perusahaan yang merupakan Wajib Pajak berbentuk badan
yang memiliki tanggung jawab untuk menghitung, menyetorkan dan melaporkan pajak
terutang yang harus dibayarkan kepada Negara. Tetapi, terdapat suatu masalah
yang akan dihadapi dalam pembayaran pajak. Hal ini disebabkan pada laporan
keuangan khususnya laporan rugi – laba yang mempunyai laporan Laba Rugi
Komersial dan Laporan Laba Rugi Fiskal.Keduanya jelas berbeda dilihat dari Laba
Komersial yang mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, sedangkan
Laba Fiskal mengacu pada Undang – Undang Perpajakan yang berlaku.Perbedaan ini
sederhananya terdapat pada adanya pendapatan maupun biaya yang diakui sebagai
pendapatan maupun biaya oleh perusahaan tetapi tidak diakui oleh Pajak.
Perbedaan tersebut memerlukan suatu penyesuian atau rekonsiliasi agar jumlah
PPh Badan Terutang yang dihitung oleh perusahaan dan pajak bisa sama. Untuk itu
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui laba rugi fiskal yang
didapat dari hasil koreksi fiskal pada laporan keuangan komersial. Dalam
penelitian ini, didapat laba setelah koreksi fiskal sebesar Rp 2.241.020.568 dan
harus membayar pajak sebesar Rp 560.255.142.
Penulis: Felix Daniel Wongso, Jantje
Tinangon, Stanley Walandouw
Kode Jurnal: jpakuntansidd141268