AL-HALALU BAYN WAL HAROOMU BAYN: TAFSIR AGAMA(WAN) ATAS MULTITAFSIR “SISI GELAP” PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Abstrak: Al-Halalu Bayn Wal
Haroomu Bayn: Tafsir Agama(wan) Islam Terhadap Tafsir “Sisi Gelap” Pengelolaan
Keuangan Daerah Penelitian ini bertujuan menggali tafsir agama(wan) Islam
terhadap multitafsir aparatur terkait mekanisme “Dana Taktis” pengelolaan keuangan
daerah hasil riset Setiawan et al. (2013) yang terangkum dalam temuan system-driven
(un)fraud. Metodologi yang dipakai adalah bid’ah hermeneutics. Multitafsir dari
pengelola keuangan daerah dicarikan tafsir darinilai agama sebagai rujukan
hakiki. Nilai agama dalam penelitian ini diambil dari Islam, digali dari
agamawan Islam/ulama beserta rujukan sahih terkait. Riset ini menyimpulkan
bahwa tafsir fraud atau unfrauddalam Islam tidak ada. Al-Halalu Bayn
Wal-Haroomu Bayn adalah kata kunci bahwa halal-haram jelas, tidak ada ruang
untuk wilayah abu-abu.
Kata Kunci: tafsir agama(wan)
Islam, “sisi gelap”, pengelolaan keuangan daerah, bid’ah hermeneutics,
halal-haram
Penulis: Achdiar Redy Setiawan
Kode Jurnal: jpakuntansidd160593