AL-HALALU BAYN WAL HAROOMU BAYN: TAFSIR AGAMA(WAN) ATAS MULTITAFSIR “SISI GELAP” PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Abstrak: Al-Halalu Bayn Wal Haroomu Bayn: Tafsir Agama(wan) Islam Terhadap Tafsir “Sisi Gelap” Pengelolaan Keuangan Daerah Penelitian ini bertujuan menggali tafsir agama(wan) Islam terhadap multitafsir aparatur terkait mekanisme “Dana Taktis” pengelolaan keuangan daerah hasil riset Setiawan et al. (2013) yang terangkum dalam temuan system-driven (un)fraud. Metodologi yang dipakai adalah bid’ah hermeneutics. Multitafsir dari pengelola keuangan daerah dicarikan tafsir darinilai agama sebagai rujukan hakiki. Nilai agama dalam penelitian ini diambil dari Islam, digali dari agamawan Islam/ulama beserta rujukan sahih terkait. Riset ini menyimpulkan bahwa tafsir fraud atau unfrauddalam Islam tidak ada. Al-Halalu Bayn Wal-Haroomu Bayn adalah kata kunci bahwa halal-haram jelas, tidak ada ruang untuk wilayah abu-abu.
Kata Kunci: tafsir agama(wan) Islam, “sisi gelap”, pengelolaan keuangan daerah, bid’ah hermeneutics, halal-haram
Penulis: Achdiar Redy Setiawan
Kode Jurnal: jpakuntansidd160593

Artikel Terkait :