TINGKAT PEMAHAMAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP PERILAKU KETIDAKPATUHAN MEMBAYAR PAJAK PERUSAHAAN DI KOTA MANADO
ABSTRACT: Pemerintah dalam
upaya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, berusaha mewujudkannya melalui
pembangunan disegala sektor. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, tentunya
pemerintah memerlukan dana yang besar. Sehingga pemerintah berupaya menghimpun
dan menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Negara, baik melalui Penerimaan
Dalam Negeri maupun hibah. Dari dua sumber penerimaan tersebut yang dominan
adalah penerimaaan dalam negeri khususnya dari sektor pajak. Namun, dalam
pelaksanaanya, meskipun penerimaan pajak setiap tahun meningkat, tetap tidak
mencapai target yang ditentukan. Hal ini karena masih banyak wajib pajak yang
belum patuh untuk membayar pajak, terutama wajib pajak badan. Objek penelitian, wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado. Metode analisis yang digunakan asosiatif
dengan metode kuantitatif. Hasil penelitian bahwa, tingkat pemahaman peraturan
perpajakan berpengaruh terhadap perilaku ketidakpatuhan membayar pajak, sanksi
perpajakan berpengaruh terhadap perilaku ketidakpatuhan membayar pajak, tingkat
pemahaman peraturan dan sanksi perpajakan secara bersama berpengaruh terhadap
perilaku ketidakpatuhan membayar pajak. Pimpinan KPP Pratama Manado sebaiknya
melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan dalam
membayar dan melaporkan pajaknya.
Penulis: Pricilia Gladiols
Kaunang, Sherly Pinatik
Kode Jurnal: jpmanajemendd160842