EVALUASI PELAKSANAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) FARMASI KATEGORI LAMA WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP PASIEN RAWAT JALAN DI RSUD KOTA SALATIGA
ABSTRAK: Salah satu standar
pelayanan farmasi di rumah sakit adalah waktu tunggu. Waktu tunggu pelayanan
obat adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan
menerima obat. Waktu tunggu berpengaruh pada kualitas pelayanan dan kepuasan
pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit dengan jenis pelayanan farmasi kategori
lama waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di RSUD Kota Salatiga. Penelitian
ini merupakan penelitian non eksperimental dengan rancangan deskriptif (penelitian survey) terhadap
pasien rawat jalan yang
menebus resep di
Instalasi Farmasi RSUD Salatiga
dan pengambilan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Waktu
penelitian yaitu pada bulan Januari – Maret 2016. Dilakukan penghitungan waktu
tunggu pelayanan resep obat jadi dan obat racikan kemudian dilakukan analisis
terhadap kesesuaian dengan standar pelayanan minimal kategori lama waktu
tunggu. Jumlah resep yang diteliti dalam penelitian ini sebanyak 225 resep
dengan 78 resep obat racikan dan 147 merupakan resep obat jadi atau non
racikan. Waktu tunggu rata-rata obat racikan adalah 9,18 menit dan rata-rata
waktu tunggu obat jadi atau obat non racikan adalah 5,70 menit. Hal tersebut
sudah sesuai dengan standar pelayanan minimal yang dipersyaratkan oleh
Kepmenkes No 129/ Menkes/SK/II/2008 tentang pelayanan resep baik obat jadi
maupun obat racikan yaitu lama waktu tunggu obat jadi ≤30 menit dan obat
racikan ≤60 menit , dan dari semua sampel yang diteliti tidak ada yang melebihi
lama waktu tunggu seperti yang dipersyaratkan.
Penulis: Hidayah Karuniawati,
Ika Gilar Hapsari, Marwiani Arum, Adiva Tantyas Aurora, Nungky Asmaraning
Wahyono
Kode Jurnal: jpfarmasidd160223