ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRACT: Pajak hotel adalah
salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Minahasa Selatan,
namun dilihat dari segi kontribusi pajak hotel mengalami kendala dalam menggali
PAD, yaitu masih adanya Wajib Pajak Hotel yang belum memenuhi kewajibannya
yaitu membayar pajak. Masalah lain juga yang dihadapi yaitu terjadi kesenjangan
antara penetapan anggaran dengan realisasi penerimaan pajak hotel pada tahun
2012 s/d 2015. Hal itu menyebabkan kecilnya jumlah kontribusi pajak hotel
Kabupaten Minahasa Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
kontribusi pajak hotel terhadap PAD di Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam
penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa kontribusi pajak hotel dalam kurun waktu 2012-2015 tidak selalu meningkat
atau mengalami fluktuaktif. Dimana presentase kontribusi pajak hotel terbesar terjadi
pada tahun 2015 sebesar 0,061% dan presentase terendah di tahun 2012 sebesar
0.023% dengan rata-rata kontribusi 0,036%. Pemerintah daerah sebaiknya
meningkatkan potensi dan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya
Penerimaan Pajak Hotel, sehingga akan terjadi peningkatan penerimaan pajak.
Penulis: Agriani Lombogia
Kode Jurnal: jpmanajemendd160823