Sistem Pembiayaan dan Skema Kelembagaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta
Abstract: Negara
menyelenggarakan Sistem Jaminan Sosial Nasional sebagai sistem penyelenggara
program negara dan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial agar setiap
penduduk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak. Jaminan sosial kesehatan
bertujuan memberi kepastian perlindungan kesejahteraan sosial kesehatan agar
setiap penduduk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya menuju terwujudnya
kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, hambatan, dan tantangan yang
berkaitan dengan sistem pembiayaan dan skema kelembagaan Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) yang sudah dikembangkan selama ini. Penelitian ini merupakan desain
studi kasus menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis kebijakan
retrospektif. Analisis kebijakan ini berorientasi pada aplikasi dengan
melakukan identifikasi masalah dalam sistem pembiayaan dan skema kelembagaan.
Hasil penelitian meliputi, pertama sistem pembiayaan yang digunakan pemerintah
kota belum sepenuhnya menerapkan prospective payment system, tetapi
dikombinasikan dengan sistem retrospective payment. Jamkesda Kota Yogyakarta
belum sepenuhnya mengadopsi sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat, pembiayaan
sepenuhnya bersumber pada Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD). Skema
kelembagaan menghadapi kendala pengelolaan keuangan oleh pihak Unit Pelaksana
Teknis Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (UPT PJKD). Kewenangan mengelola
dana belum bersifat otonom sehingga mekanisme pencairan klaim lambat.
Keterbatasan jumlah personil berimplikasi pada efektivitas lembaga melayani
penerima manfaat.
Penulis: Sunarto
Kode Jurnal: jpkesmasdd110201