PENGALAMAN PEROKOK RENDAH TAR DAN NIKOTIN DI KOTA MALANG
ABSTRAK: Kehadiran rokok
rendah tar dan nikotin (mild) menimbulkan asumsi bahwa rokok jenis ini lebih
ramah terhadap kesehatan. Hal ini dikaitkan dengan PP No. 38 tahun 2000 pasal 4
ayat 1, menyebutkan batasan kadar maksimal per batang rokok untuk tar adalah 20
mg dan nikotin 1,5 mg. Pembatasan ini dimaksudkan untuk menurunkan kandungan
kadar tar dan nikotin yang lebih tinggi pada rokok kretek yang selama ini telah
beredar di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan makna pengalaman
perokok dalam mengkonsumsi rokok mild di Kota Malang. Penelitian dilakukan
dengan desain fenomenologi pada tujuh partisipan. Penelitian menghasilkan empat
tema yaitu: alasan merokok mild; perubahan yang terjadi setelah menjadi perokok
mild; makna kebiasaan merokok; jenis dan strategi layanan yang dibutuhkan untuk
berhenti merokok. Kesimpulan penelitian ini ialah perokok menilai rokok rendah
tar dan nikotin merupakan rokok ringan sehingga memacunya untuk terus menerus
merokok dengan hisapan yang lebih dalam atau lebih banyak. Pemerintah
disarankan untuk melarang pencantuman label mild dan sejenisnya yang dapat
dipersepsikan secara keliru oleh perokok.
Penulis: Kumboyono, Junaiti
Sahar, Wiwin Wiarsih
Kode Jurnal: jpkeperawatandd100083