PENGALAMAN PEROKOK RENDAH TAR DAN NIKOTIN DI KOTA MALANG

ABSTRAK: Kehadiran rokok rendah tar dan nikotin (mild) menimbulkan asumsi bahwa rokok jenis ini lebih ramah terhadap kesehatan. Hal ini dikaitkan dengan PP No. 38 tahun 2000 pasal 4 ayat 1, menyebutkan batasan kadar maksimal per batang rokok untuk tar adalah 20 mg dan nikotin 1,5 mg. Pembatasan ini dimaksudkan untuk menurunkan kandungan kadar tar dan nikotin yang lebih tinggi pada rokok kretek yang selama ini telah beredar di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan makna pengalaman perokok dalam mengkonsumsi rokok mild di Kota Malang. Penelitian dilakukan dengan desain fenomenologi pada tujuh partisipan. Penelitian menghasilkan empat tema yaitu: alasan merokok mild; perubahan yang terjadi setelah menjadi perokok mild; makna kebiasaan merokok; jenis dan strategi layanan yang dibutuhkan untuk berhenti merokok. Kesimpulan penelitian ini ialah perokok menilai rokok rendah tar dan nikotin merupakan rokok ringan sehingga memacunya untuk terus menerus merokok dengan hisapan yang lebih dalam atau lebih banyak. Pemerintah disarankan untuk melarang pencantuman label mild dan sejenisnya yang dapat dipersepsikan secara keliru oleh perokok.
Kata kunci: berhenti merokok, fenomenologi, perokok, rokok mild
Penulis: Kumboyono, Junaiti Sahar, Wiwin Wiarsih
Kode Jurnal: jpkeperawatandd100083

Artikel Terkait :