PENERAPAN GOOD MANUFACTURING PRACTICES UNTUK PEMENUHAN MANAJEMEN MUTU PADA PRODUKSI AIR MINUM DALAM KEMASAN (STUDI KASUS DI PT.XYZ)
ABSTRACT: Seiring dengan
banyaknya perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan, belum diikuti dengan
kualitas air minum yang aman dan bermutu baik, sedangkan masyarakat atau
konsumen air minum dalam kemasan memiliki hak untuk memperoleh air dengan
kualitas dan mutu baik serta aman. Good
Manufacturing Practice
merupakan suatu pedoman
bagi industri terutama
industri yang terkait
dengan pangan untuk meningkatkan
mutu hasil produksinya terutama keamanan dan
keselamatan konsumen yang mengkonsumsi
atau menggunakan produk-produknya. PT.XYZ merupakan perusahaan
yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek OPQ dan memiliki
jaringan pemasaran di area Banten. PT.XYZ berkewajiban memenuhi hak konsumen
untuk menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan bermutu. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menilai penerapan GMP pada mutu produksi AMDK di
PT.XYZ, sehingga hasil AMDK bermutu, berkualitas, dan aman. Penelitian ini
dilakukan dengan penilaian kesesuaian penerapan GMP antara kondisi nyata
perusahaan dengan persyaratan pedoman GMP sesuai dengan peraturan Menteri
Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 75/M-IND/PER/7/2010. Persyaratan GMP
terdiri dari 18 ruang lingkup mencakup 207 item persyaratan. Hasil penilaian
kesesuaian menunjukkan 144 item atau 69.57% sesuai, dan 63 item atau 30.43%
tidak sesuai
KEYWORDS: GMP (Good
Manufacturing Practice), AMDK (air minum dalam kemasan), Konsumen, Mutu Produk,
Merek
Penulis: Feni Akbar Rini,
Putiri Bhuana Katili, Nurul Ummi
Kode Jurnal: jptindustridd150422