Keamanan Fisik Teknologi Informasi: Desain Lingkungan
Abstract: Keamanan fisik
fasilitas teknologi informasi menjadi semakin populer beberapa tahun belakangan
ini. Hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya kesadaran institusi teknologi
informasi terhadap pentingnya keamanan fasilitas fisik mereka. Keamanan fisik
mempunyai cakupan yang sangat luas, meliputi hak akses, lingkungan dan juga
infrastruktur. Banyak institusi tidak mempunyai pilihan dalam membangun
keamanan fisiknya sendiri. Karena mayoritas infrastuktur yang digunakan
merupakan infrastruktur yang sudah siap pakai. Hal ini tentu saja sangat
membatasi kebijakan keamanan fisik yang ingin diterapkan. Selain aspek
infrastruktur, ada aspek lain yang sering terabaikan, yaitu manusia yang
terlibat di dalamnya. Manusia dapat melakukan kejahatan dengan berbagai
kondisi. Maka dari itu, keamanan fisik juga harus mempertimbangkan motif dan
situasi yang dapat memicu terjadinya kejahatan oleh manusia. Bahkan orang yang
sangat dipercayapun mampu melakukan kejahatan jika motif dan situasinya
mendukung. Dalam tulisan ini akan dibahas beberapa alternatif penanganan
keamanan fisik berdasarkan CPTED (Crime Prevention Through Environmental
Design) serta standarisasi infrastruktur berdasarkan TIA-942. Konsep dasar dari
CPTED adalah bahwa lingkungan fisik dapat diubah dan berdampak pada
berkurangnya tindak kejahatan. CPTED berfokus pada empat area untuk mencapai
tujuannya, yaitu pengendalian akses, pengawasan pasif, kegiatan pendukung, dan
motivasi. Sedangkan TIA-942 adalah standar yang dikeluarkan oleh
Telecommunications Industry Association untuk infrastruktur teknologi
informasi.
Penulis: Hadi Prasetyo Utomo,
Awan Setiawan
Kode Jurnal: jptinformatikadd150683