ANALISIS PERBANDINGAN RESIKO KONTRAK LUMPSUM DAN UNIT PRICE DENGAN METODE AHP
Abstrak: Kontrak merupakan
ikatan antara pemilik proyek selaku pengguna jasa dengan pelaksana/kontraktor
selaku penyedia jasa konstruksi. Kontrak menjabarkan bentuk kerjasama, baik
dalam hal teknik, komersial, maupun dari segi hukum dengan poin poin yang telah
disepakati oleh kedua pihak pemilik dengan konraktor. Sehingga kedua belah
pihak harus mencermati pasal-pasal yang ada dalam kontrak guna menghindari
risiko yang timbulkan dari kontrak yang telah disepakati. Tujuan dari
penelitian ini adalah menentukan faktor yang paling berpengaruh maupun kurang
berpengaruh selanjutnya memilih kontrak yang memiliki risiko terkecil oleh
Kontraktor. Penelitian ini dilaksanakan di Ex-Karesidenan Surakarta, dengan
responden merupakan Kontraktor yang berada diwilayah Surakarta saat penelitian
ini dilaksanakan. Data yang diperlukan berupa penilaian kriteria hierarki
dengan perbandingan skala Saaty. Data dikumpulkan dengan wawancara dan
kuisioner. Penggunaan metode AHP (Analythical Hierarchy Process) dengan
Microsoft Excel dipilih karena dapat memberikan hasil penilaian secara
subjektif dan objektif. Sub-Kriteria Aspek Biaya Ruang Lingkup(0,1394)
merupakan Faktor yang paling berpengaruh sedangkan Pemilihan peralatan (0,0618)
merupakan faktor yang kurang berpengaruh. Sub-Kriteria Aspek Waktu Sanksi
proyek (0,1656) merupakan faktor yang paling berpengaruh sedangkan Kecepatan
waktu (0,1295) merupakan faktor yang kurang berpengaruh Sub-Kriteria Aspek
Mutu, Quality Control (0,1256) merupakan faktor yang paling berpengaruh
sedangkan Kebijakan Proyek terhadap mutu proyek (0,0972) merupakan faktor yang
kurang berpengaruh. Dari hasil analisis data yang dilakukan menyatakan bahwa
dari pihak Kontraktor Kontrak Lumpsum memiliki Risiko terhadap Biaya, Waktu dan
Mutu sebesar 58,02% sedangkan Kontrak Unit Price 41,98%.
Penulis: Widi Hartono,
Andreawan Setyo Nugroho, Sugiyarto
Kode Jurnal: jptsipildd160053