ANALISIS KEGAGALAN KONSTRUKSI DARI PERSPEKTIF SOCIO – ENGINEERING SYSTEM
Abstract: Salah satu penyebab
utama kerentanan fisik dan lingkungan adalah kegiatan manusia dalam membangun
lingkungan-binaannya, dan hal ini sangat erat terkait dengan sektor konstruksi.
Cara membangun yang salah, baik dari segi perencanaan dan perancangan maupun
dari segi pelaksanaan dan pengawasannya dapat menghasilkan infrastruktur yang
rentan terhadap bencana, selain juga risiko degradasi lingkungan. Hasil studi
data statistik kegagalan, memperlihatkan bahwa Practitioners mempunyai saham
dan potensi yang lebih besar dari Theoreticians dalam menekan resiko kegagalan.
Persentasi resiko terbesar datang dari Human Activities dan Human Attitude.
Socio-Engineering berfokus pada atribut yang melekat pada seseorang seperti ,
sikap (attitude), keahlian (skill) , nilai/norma yang diyakini (values), relasi
sesama manusia, pengakuan dan penghargaan (reward system), wewenang struktural
(authority structure). Hasil penelitian ini dapat dijadikan suatu teori yang
berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol suatu gejala.
Penelitian ini menganalisis Kegagalan Konstruksi dari Perspektif Socio –
Engineering System. Pengaruh Socio – Engineering System terhadap kegagalan
kontruksi dan bangunan sangat beresiko ( 66,7 %) dalam artinya perilaku manusia
memiliki peranan yang cukup berarti dalam kegagalan konstruksi. Kegagalan
konstruksi dilihat dari perspektif socio engineering system yang berpengaruh
yaitu pada tahap perencanaan, dokumen perencanaan dan proses pengadaan. Pada
tahap ini faktor yang dapat mengakibatkan kegagalan kontruksi, seperti
persaingan yang tidak sehat ,korupsi, kolusi, nepotisme, (KKN) dan penyuapan
agar memenangkan tender Pengadaan Barang dan Jasa (90,00 % ), Terjadinya
persekongkolan dengan Owner untuk mengatur harga penawaran diluar prosedur pengadaan(80,00
%), Keinginan Owner untuk meraih keuntungan yang tidak normal ( Fee Proyek )
dengan menekan imbalan jasa dari konsultan Perencana / Kontraktor diluar
kontrak yang telah disepakati (76,7%).
Penulis: Riki Saputra, Akhmad
Suraji, Abdul Hakam
Kode Jurnal: jptsipildd160132