PERKEMBANGAN PARIWISATA KABUPATEN NGAWI TAHUN 2000-2013
Abstrak: Era otonomi daerah
yang dimulai tahun 2000 dan dimantapkan tahun 2004 memberikan kesempatan daerah
untuk mengembangkan potensi daerah masing-masing sesuai kebutuhan daerah. Salah
satunya adalah pengembangan potensi wisata. Pariwisata juga merupakan sarana
media pengenalan budaya daerah dan objek wisata alam Ngawi. Pengenalan objek
wisata keluar daerah dapat menambah kunjungan wisata dan memicu adanya
peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Kabupaten Ngawi merupakan salah satu
kabupaten yang memiliki potensi wisata menarik dan layak untuk dikembangkan.
Pariwisata Ngawi sebelum adanya kebijakan otonomi daerah sudah membuka
tujuh objek wisata. Dalam rangka pengembangan pariwisata Ngawi berdasarkan
otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Ngawi mengeluarkan beberapa kebijakan
antara lain; menyusun Rencana Jangka Menengah, membentuk Dinas Pariwisata tahun
2008, menyusun Rencana Strategis, menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi
tentang retribusi, membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) di tempat wisata
Pemandian Tawun pada tahun 2013, mencanangkan Tahun Kunjungan Wisata Ngawi 2012
(Visit Ngawi 2012), menyusun Rencana Aksi Kota Pusaka (RAKP) untuk menggali
potensi pariwisata, bekerjasama dengan pihak swasta dalam pengembangan wisata
Pemandian Tawun, dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat yaitu Program
Sapta Pesona. Berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan pariwisata Kabupaten
Ngawi semakin berkembang dengan membuka sepuluh objek wisata baru yang diikuti
dengan penambahan dan pengembangan sarana prasarana objek wisata, seperti
akomodasi, restoran, transportasi, fasilitas objek wisata, dan akses jalan.
Pariwisata di Kabupaten Ngawi mempunyai kontribusi terhadap peningkatan
(PAD) yang berasal dari adanya pemungutan retribusi di tempat wisata.
Pariwisata juga berperan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat sekitar
objek wisata. Tambahan pendapatan tersebut didapat dari hasil pembukaan kios,
warung dan jasa parkir swasta dan jasa penyewaan perahu. Kegiatan pariwisata
juga membawa dampak negatif, antara lain kerusakan fasilitas objek wisata,
menurunnya kebersihan yang dapat menyebabkan kerugian pada pengelola dan
investor.
Penulis: VIVIT KHASANATU
ROHMAH, AGUS TRILAKSANA
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd140263