PENGEMBANGAN BUKU PANDUAN STUDI LANJUT UNTUK SISWA SMA KELAS XI
Abstract: Pengambilan
keputusan studi lanjut menyangkut investasi kehidupan jangka panjang, konseli
diharapkan membuat keputusan bijak. Fenomena yang ditemukan di lapangan banyak
siswa yang kesulitan mendapatkan informasi studi lanjut. Buku sebagai sarana
pendidikan berfungsi sebagai alat bantu guru dalam proses pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pengembangan, kualitas,
dan implementasi buku panduan studi lanjut untuk siswa SMA kelas XI. Penelitian
ini merupakan penelitian pengembangan dengan menggunakan teori model
intruksional Fenrich yang terdiri dari enam fase; fase analisis, fase
perencanaan, fase perancangan, fase pengembangan, fase implementasi, dan fase
evaluasi dan revisi. Materi buku panduan berdasar pada materi informasi studi
lanjut Depdikbud. Fase pengembangan dilakukan dengan cara uji validasi buku
panduan dengan bantuan validator ahli yang terdiri atas dosen ahli (materi,
media, dan bahasa) dan ahli konselor (konselor sekolah yang membimbing siswa
kelas XI). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah angket yang diberikan
kepada validator ahli dan konselor sekolah kelas XI, kualitas buku panduan
dinilai berdasar buku standards for evaluation educational programs, project
and materials. Aspek-aspek yang dikembangkan terdiri atas empat aspek antara
lain: kegunaan, kelayakan, ketepatan dan kepatutan. Fase implementasi dilakukan
terhadap 10 siswa kelas XI yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Lamongan dalam
teknik bimbingan kelompok, dengan keterwakilan dari masing-masing kelas XI.
Dari hasil penelitian menerangkan bahwa buku panduan studi lanjut untuk siswa
SMA kelas XI telah dikembangkan dan memenuhi empat aspek: kegunaan, kelayakan,
ketepatan, dan kepatutan. Pengamatan validator ahli menunjukkan kriteria
penilaian aspek kegunaan “sangat baik” (85,55%), aspek kelayakan
“baik”(78,12%), aspek ketepatan “sangat baik” (85%), dan aspek kepatutan
“sangat baik” (90%). Menurut validator konselor, kualitas buku panduan tersebut
menunjukkan kriteria penilaian aspek kegunaan “sangat baik” (84,44%), aspek
kelayakan “sangat baik” (90,13%), aspek ketepatan “sangat baik”(100%), dan
aspek kepatutan “sangat baik” (90%). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
secara keseluruhan validator ahli dan konselor memberikan penilaian “sangat
baik” yaitu 84,04% dan 91,14%. Implementasi berdasarkan respon siswa dapat
diterima dan menunjukkan kriteria penilaian “sangat baik” 83,11%
Penulis: DURORIN HUMAIRO,
MOHAMMAD NURSALIM
Kode Jurnal: jpbkdd130540