PEMIKIRAN MOHAMMAD HATTA TENTANG EKONOMI KOPERASI TAHUN 1925-1953
Abstrak: Mohammad Hatta adalah
intelektual di bidang ekonomi, yang mencurahkan idenya untuk kemajuan bangsa
salah satunya dengan koperasi. Pendirian koperasi tidak terlepas dari kondisi
masyarakat Indonesia yang memprihatinkan akibat penjajahan terutama kondisi
ekonomi. Rakyat banyak yang terjebak hutang oleh lintah dara dengan bunga yang
tinggi. Koperasi mempunyai persamaan dengan sistem sosial asli yang berakar
dari adat istiadat bangsa Indonesia, yakni kolektivisme. Masyarakat
gotong-royong Indonesia gemar tolong-menolong, sementara koperasi juga menganut
prinsip tolong-menolong
Dari latar belakang di atas, maka timbul beberapa rumusan masalah yang terdiri dari : 1. Apa yang melatar
belakangi pemikiran Mohammad Hatta tentang ekonomi koperasi? 2. Bagaimana
implementasi pemikiran Mohammad Hatta tentang ekonomi koperasi terhadap
perekonomian rakyat Indonesia?
Mohammad Hatta yang berlatar belakang dari keluarga berdagang, membuat
Hatta menekuni bidang ekonomi. Hatta meneruskan gerakan koperasi yang
sebelumnya sudah pernah diadakan, pemikiran didorong oleh kondisi rakyat
Indonesia yang memprihatinkan, tekanan penjajah membuat rakyat menderita
terutama masalah ekonomi. Sejak belajar di negeri Belanda hingga menjadi
anggota Perhimpunan Indonesia, Hatta terjun langsung mempelajari koperasi di
negera-negara Eropa yang mampu meningkatkan perekonomian rakyat. Ide Hatta diterapkan
di Indonesia, dengan didasarkan pada adat istiadat bangsa Indonesia yaitu
gotong royong, ide Hatta juga tertuang dalam pasal 33 UUD 1945. Hatta bertindak
aktif dalam usaha mengembangkan koperasi sebagai soko guru perekonomian
Indonesia bahkan Hatta terjun langsung mengawasi gerakan koperasi, hingga Hatta
ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Penulis: HERLINA SETIYARINI,
WISNU
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd140334