PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI UNIT PELAKSANA TEKNIS REHABILITASI SOSIAL ANAK NAKAL DAN KORBAN NAPZA SURABAYA
Abstract: Kenakalan remaja
setiap tahun meningkat. Jumlah Anak Nakal dan penyalahguna narkoba di Jawa
Timur tercatat 12.208 dan 13.409 orang, pada tahun 2008 sedangkan pada tahun
2009 meningkat menjadi 13.484 dan 14.101 orang. Untuk mengatasi hal tersebut
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menyediakan program layanan pendidikan non
formal, salah satu instansi yang menangani adalah Unit Pelaksana Teknis
Rehabilitasi Sosial Anak Nakal dan Korban Napza, Surabaya. Di unit ini selain
pendidikan dan pelatihan ada juga program bimbingan dan konseling.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial
Anak Nakal dan Korban Napza, Surabaya.
Jenis penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif. Peneliti
adalah intrumen utama dalam penelitian ini sedangkan metode pengumpulan data
yaitu pedoman wawancara, pedoman observasi dan dokumentasi. Subyek dalam penelitian
ini terdiri dari informan utama dan informan pendukung. Informan utama adalah
kepala Unit Pelaksana Teknis dan pekerja sosial selaku pelaksana dan supervisi
program, sedangkan informan pendukung adalah tiga siswa yang ada di masing-masing unit tersebut
selaku penerima program. Adapun teknik yang digunakan untuk menganalisis data
yaitu mengikuti konsep yang diberikan
oleh Miles and Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data,
penarikan kesimpulan dan verifikasi. Sedangkan teknik keabsahan data
menggunakan triangulasi, baik triangulasi teknik pengumpulan data maupun subyek
penelitian.
Hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan gambaran mengenai
bagaimana pelaksanaan program bimbingan dan konseling di Unit Pelaksana Teknis
Rehabilitasi Sosial Anak Nakal dan Korban Napza Surabaya sehingga dapat
menjadikan referensi bagi pembaca untuk mengembangkan program bimbingan dan
konseling itu sendiri. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di unit lebih pragmatis dan fleksibel,
kurikulum program sudah di programkan oleh Dinas sosial, dan dalam
pelaksanaanya sudah pengikuti ketentuan yang ada yaitu dimulai dari
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut program.
Kata Kunci: Program bimbingan
dan konseling, Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Anak Nakal dan korban
Napza
Penulis: SHOLEH ISHARI,
ELISABETH CHRISTIANA
Kode Jurnal: jpbkdd130549