LARANGAN SOEKARNO TERHADAP MUSIK BARAT TAHUN 1959-1967
Abstrak: Musik Barat merupakan
istilah yang digunakan untuk menyebutkan musik yang mendapatkan pengaruh dari
negara Barat, khususnya Amerika dan Inggris. Musik hiburan yang berkembang di
Indonesia pada tahun 1950-an tidak lepas dari pengaruh kebudayaan barat,
terutama AS dan Inggris. Pengaruh yang ditimbulkan dari budaya Barat tidak
hanya dalam musik saja, namun mengubah gaya dan perilaku masyarakat Indonesia
menjadi kebarat-baratan. Hal ini mengakibatkan Presiden Republik Indonesia,
Soekarno, mengeluarkan kebijakan untuk melarang peredaran musik Barat di
Indonesia.
Larangan Soekarno terhadap Musik Barat tahun 1959-1967 dihadapkan pada
beberapa permasalahan yaitu 1) Mengapa Soekarno melarang peredaran Musik Barat
di Indonesia; 2) Bagaimana upaya yang dilakukan Soekarno dalam menghentikan
pengaruh Musik Barat di Indonesia; 3) Bagaimana pengaruh adanya larangan Musik
Barat terhadap kondisi musik di Indonesia. Penulis menggunakan metode
penelitian sejarah yang terdiri dari 1) Heuristik melalui studi kepustakaan,
wawancara dan observasi; 2) Kritik sejarah, 3) Intepretasi; dan 4)
Historiografi.
Pada sekitar tahun 1959-1967, muncul larangan mengenai peredaran musik
Barat di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan Manifesto Politik Indonesia yang
ditetapkan sebagai GBHN. Salah satu program Manipol adalah perjuangan untuk
menentang imperialisme dan kolonialisme di Indonesia.Penentangan terhadap
imperialisme dan kolonialisme inilah yang akhirnya menjadi dasar dari larangan
terhadap musik barat. Pemerintah Indonesia ingin membabat habis
pengaruh-pengaruh barat yang ada di Indonesia, termasuk dalam bidang musik.
Musik Indonesia haruslah musik yang mencerminkan kepribadian Indonesia, serta
dapat dijadikan sebagai bagian dari revolusi yang dapat membangkitkan jiwa dan
semangat pemuda pemudi Indonesia.
Pemerintahan Soekarno memberikan peringatan keras kepada para penyanyi
dan kelompok musik (band) yang memainkan jenis musik Rock ‘n Roll yang diangaap
sebagai musik yang gila-gilaan. Pemerintah yang bekerja sama dengan kepolisian
melakukan berbagai tindakan untuk menghapuskan pengaruh musik Barat antara lain
dengan memenjarakan pemusik ala Barat, menghancurkan piringan-piringan hitam,
melakukan operasi rambut gondrong dan celana ketat, serta melakukan
mempopulerkan lagu-lagu yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
Pada masa setelah munculnya larangan dari Soekarno, perkembangan musik di
Indonesia didominasi oleh musik revolusioner. Musik ini digunakan untuk
membangkitkan semangat para pemuda-pemudi Indonesia untuk lebih mencintai
kebudayaan negaranya sendiri. Pada masa ini, musik di Indonesia harus mempunyai
fungsi Revolusi, menjadi satu bagian Revolusi, dan sebagai alat Revolusi,
sehingga dapat melaksanakan trikerangka Revolusi.
Penulis: AYU PERTIWI, NASUTION
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd140346