ANALISIS TINGKAT KESEHATAN PERUSAHAAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI BUMN NOMOR: KEP-100/MBU/2002 (STUDI KASUS PADA PABRIK GULA DJATIROTO LUMAJANG PERIODE 2012-2014)

ABSTRAK: Pemerintah memiliki standar penilaian kinerja perusahaan BUMN yang tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN No: KEP-100/MBU/2002 tentang penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-100/MBU/2002. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan objek penelitian PG Djatiroto Lumajang. Fokus penelitian ini adalah menilai tingkat kesehatan perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-100/MBU/2002 melalui penilaian kinerja aspek keuangan yang meliputi ROE, ROI, cash ratio, current ratio, perputaran persediaan, collection periods, total asset turnover, dan total modal sendiri terhadap total asset, aspek operasional yang meliputi land bearing capacity, ton tebu per hektar, rendemen, dan jam behenti giling, dan aspek administrasi yang meliputi laporan perhitungan tahunan, rancangan RKAP, laporan periodik dan kinerja PUKK. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian yang dilakukan terhadap tiga aspek, yaitu aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi, dihasilkan tingkat kesehatan PG Djatiroto berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-100/MBU/2002 selama tahun 2012 sampai dengan 2014 terus mengalami penurunan.
Kata kunci: Kinerja Perusahaan, Keuangan, Operasional, Administrasi
Penulis: Dewi Melati Putri Iswahyudi, Dwiatmanto, Devi Farah Azizah
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160291

Artikel Terkait :