ANALISIS TINGKAT KESEHATAN PERUSAHAAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI BUMN NOMOR: KEP-100/MBU/2002 (STUDI KASUS PADA PABRIK GULA DJATIROTO LUMAJANG PERIODE 2012-2014)
ABSTRAK: Pemerintah memiliki
standar penilaian kinerja perusahaan BUMN yang tertuang dalam Keputusan Menteri
BUMN No: KEP-100/MBU/2002 tentang penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik
Negara. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan perusahaan
berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-100/MBU/2002. Jenis penelitian
yang digunakan adalah deskriptif dengan objek penelitian PG Djatiroto Lumajang.
Fokus penelitian ini adalah menilai tingkat kesehatan perusahaan berdasarkan
Keputusan Menteri BUMN Nomor: KEP-100/MBU/2002 melalui penilaian kinerja aspek
keuangan yang meliputi ROE, ROI, cash ratio, current ratio, perputaran
persediaan, collection periods, total asset turnover, dan total modal sendiri
terhadap total asset, aspek operasional yang meliputi land bearing capacity,
ton tebu per hektar, rendemen, dan jam behenti giling, dan aspek administrasi
yang meliputi laporan perhitungan tahunan, rancangan RKAP, laporan periodik dan
kinerja PUKK. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara,
dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian yang dilakukan terhadap tiga
aspek, yaitu aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi,
dihasilkan tingkat kesehatan PG Djatiroto berdasarkan Keputusan Menteri BUMN
Nomor: KEP-100/MBU/2002 selama tahun 2012 sampai dengan 2014 terus mengalami
penurunan.
Penulis: Dewi Melati Putri
Iswahyudi, Dwiatmanto, Devi Farah Azizah
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd160291