URGENSI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM PEMBANGUN PEREKONOMIAN DESA

Abstrak: Tujuan penulisan ini adalah mendeskripsikan pentingnya keberadaan Badan Usaha  Milik  Desa  (BUMDes)  dan  pengelolaannya  guna  kepentingan masyarakat  desa.  Merujuk  pada peraturan  perundang-undangan  yang mengatur tentang desa,  khususnya  UU  Nomor  6  Tahun  2014,  disimpulkan bahwa  BUMDes  merupakan  suatu  lembaga  perekonomian  desa  yang memiliki  peranan  penting  dalam  mewujudkan  kesejahteraan  masyarakat, desa, dan  pemerintah  desa. Tata  kelola  yang  profesional  dengan  mengacu pada  pedoman pembentukan BUMDes  berdasarkan  peraturan  perundang-undangan  menjadi  prasyarat  berjalannya  BUMDes  secara  baik.  Dengan demikian kegiatan ekonomi BUMDes secara ideal dapat menjadi bagian dari usaha peningkatan ekonomi lokal dan regional dalam lingkup perekonomian nasional.
Kata Kunci: Urgensi BUMDes, Pembentukan dan Pengelolaan
Penulis: Zulkarnain Ridlwan
Kode Jurnal: jphukumdd141115

Artikel Terkait :