URGENSI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM PEMBANGUN PEREKONOMIAN DESA
Abstrak: Tujuan penulisan ini
adalah mendeskripsikan pentingnya keberadaan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) dan
pengelolaannya guna kepentingan masyarakat desa.
Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa, khususnya
UU Nomor 6
Tahun 2014, disimpulkan bahwa BUMDes
merupakan suatu lembaga
perekonomian desa yang memiliki
peranan penting dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, desa, dan pemerintah
desa. Tata kelola yang
profesional dengan mengacu pada
pedoman pembentukan BUMDes berdasarkan peraturan
perundang-undangan menjadi prasyarat
berjalannya BUMDes secara
baik. Dengan demikian kegiatan
ekonomi BUMDes secara ideal dapat menjadi bagian dari usaha peningkatan ekonomi
lokal dan regional dalam lingkup perekonomian nasional.
Penulis: Zulkarnain Ridlwan
Kode Jurnal: jphukumdd141115