SEJARAH PENGELOLAAN ZAKAT DI DUNIA MUSLIM DAN INDONESIA (Pendekatan Teori Investigasi-Sejarah Charles Peirce dan Defisit Kebenaran Lieven Boeve)

Abstrak: Sepanjang sejarah hidup umat manusia, kemiskinan adalah “plot cerita” yang  tak  pernah  bisa  dihapus,  dan  sejarah  hidup  manusia  juga  tidak lepas dari sejarah bagaimana mana manusia berusaha dengan beragam  cara  untuk  mengatasinya.  Zakat  merupakan  salah  satu  solusi yang  diserukan  agama  Islam  untuk  menghapus  kemiskinan  dan kesenjangan  ekonomi  tersebut.  Dunia  Islam  Klasik  dan  Modern  telah menerbitkan  berbagai  perundangan  dan  menjalankan  beragam  pola manajemen  perzakatan  dalam  rangka  mengentaskan  kemiskinan tersebut.  Artikel  ini  mengulas  sejarah  panjang  penerapan  zakat,  sejak zaman klasik Islam hingga realitas penerapannya di zaman modern pada beberapa  Negara  Islam,  dengan  fokus  utama,  penerapan  zakat  di Indonesia. Dengan menggunakan teori investigasi-sejarah Charles Peirce dan  defisit  kebenaran  Lieven  Boeve,  penulis  menemukan  sejumlah polarisasi pada praktek penarikan zakat dan pengelolaannya di Indonesia sendiri  yang  pernah  mencapai  golden  age  pada  masa kejayaan Islam. Hal ini terjadi karena banyak faktor, di antaranya tidak efektifnya  pelaksanaan  UU  Zakat,  kekurang-percayaan pada  lembaga zakat, dan minimnya kesadaran wajib zakat. Untuk mengatasi defisit ini, diperlukan  langkah  padu  dari negara  dan  masyarakat  dengan  semangat rekontekstualisasi spirit zakat.
Kata  Kunci:  zakat,  Undang-undang  zakat,  manajemen  zakat,  lembaga zakat
Penulis: Faisal
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110219

Artikel Terkait :