Penerapan Kode Etik Jurnalistik pada Berita Kriminal Oleh Surat Kabar Samarinda Pos Periode November 2014 sampai Februari 2015
Abstrak: Media massa adalah
suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920an untuk mengistilahkan jenis
media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas.
Media cetak merupakan salah satu bagian dari media massa. Media cetak adalah
media yang bersifat statis dan mengutamakan pesan-pesan visual atas segala
dikatakan orang lain dan rekaman peristiwa yang ditangkap oleh jurnalis dan
diubah dalam bentuk kata-kata, gambar, foto, dan lain sebagainya.
Penelitian ini dilatarbelakangi dari artikel sebuah blog yang menyatakan
bahwa wartawan samarinda pos melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik
membuat berita kasus krimal yang bersifat sepihak dan merugikan serta
mencemarkan nama baik seseorang. Adapun tujuan penelitian ini yaitu, untuk
mengetahui bagaimana penerapan kode etik jurnalistik pada berita kriminal oleh
surat kabar samarinda pos periode November 2014 sampai Januari 2015.
Berdasarkan analisis yang dilakukan menggunakan metode analisis isi
kuantitatif, dan kajian pustaka maka dapat diketahui periode bulan November
2014 sampai bulan Februari 2015 terdapat 569 pemberitaan yang berisi berita
kriminal. Bulan Februari 2015 harian Samarinda Post paling banyak memuat berita
kriminal yaitu sebanyak 165 pemberitaan kriminal (29%). Jumlah pemberitaan yang
melanggar kode etik ada 29 berita, pelanggaran yang terbanyak terjadi pada
bulan Januari 2015 yaitu sebanyak 11 (38%).
Penulis: Otto Kelianus Nangkih
Kode Jurnal: jpkomunikasidd160018