PENANAMAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI DI LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN KORUPSI
ABSTRAKSI: Keterlibatan
mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan
yang merupakan kewenangan
institusi penegak hukum.
Peran aktif mahasiswa diharapkan
lebih difokuskan pada
upaya pencegahan korupsi
dengan ikut membangun budaya
anti korupsi di
masyarakat. Mahasiswa diharapkan
dapat berperan sebagai agen
perubahan dan motor
penggerak gerakan anti
korupsi di masyarakat.
Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan
yang cukup tentang seluk beluk
korupsi dan pemberantasannya. Pendidikan
anti korupsi berupaya
agar mahasiswa dapat mengetahui
dengan jelas permasalahan
korupsi yang sedang
terjadi dan usaha
untuk mencegahnya.
Upaya pembekalan mahasiswa
dapat ditempuh dengan
berbagai cara antara
lain: kegiatan sosialisasi, kampanye,
seminar atau perkuliahan.
Pendidikan anti korupsi
bagi mahasiswa bertujuan untuk
memberikan pengetahuan yang
cukup tentang seluk
beluk korupsi dan pemberantasannya serta
menanamkan nilai-nilai anti
korupsi. Tujuan jangka
panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa
dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penulis: Ita Suryani
Kode Jurnal: jpkomunikasidd150536