PENANAMAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI DI LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN KORUPSI

ABSTRAKSI: Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya  penindakan  yang  merupakan  kewenangan  institusi  penegak  hukum.  Peran  aktif mahasiswa  diharapkan  lebih  difokuskan  pada  upaya  pencegahan  korupsi  dengan  ikut membangun  budaya  anti  korupsi  di  masyarakat.  Mahasiswa  diharapkan  dapat  berperan sebagai  agen  perubahan  dan  motor  penggerak  gerakan  anti  korupsi  di  masyarakat.  Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk  korupsi  dan  pemberantasannya.    Pendidikan  anti  korupsi  berupaya  agar  mahasiswa dapat  mengetahui  dengan  jelas  permasalahan  korupsi  yang  sedang  terjadi  dan  usaha  untuk mencegahnya. 
Upaya  pembekalan  mahasiswa  dapat  ditempuh  dengan  berbagai  cara  antara  lain:  kegiatan sosialisasi,  kampanye,  seminar  atau  perkuliahan.  Pendidikan  anti  korupsi  bagi  mahasiswa bertujuan  untuk  memberikan  pengetahuan  yang  cukup  tentang  seluk  beluk  korupsi  dan pemberantasannya    serta  menanamkan  nilai-nilai  anti  korupsi.    Tujuan  jangka  panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 
Kata kunci: Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi, Pencegahan Korupsi
Penulis: Ita Suryani
Kode Jurnal: jpkomunikasidd150536

Artikel Terkait :