JEJAK KESULTANAN BANTEN DI LAMPUNG ABAD XVII (Analisis Prasasti Dalung Bojong)

Abstrak: Lampung merupakan wilayah penghasil lada yang sejak zaman dahulu diperebutkan oleh kerajaan-kerajaan besar di sekitarnya. Kedatangan Islam  di  Lampung  juga  dalam  banyak  analisis  erat  kaitannya dengan eksistensinya sebagai daerah lada. Ketika Pelabuhan Banten abad  XVI-XVII  tumbuh  berkembang  menjadi  pusat  perdagangan internasional dengan komoditas rempah, terutama lada, maka untuk memenuh pasokan lada, ia kemudian melakukan ekspansi ke sejumlah daerah  penghasil  lada,  di  antaranya  Lampung.  Sejumlah  kebijakan diterapkan  terhadap  wilayah  penghasil  lada,  di  antaranya  dengan mengikat  sejumlah  peraturan  pada  penduduknya  dengan  sebuah piagam  yang  diberikan  kepada  punggawa  wakil  Banten  di  daerah, salah satunya dalam konteks Lampung adalah Piagam Dalung Bojong yang menjadi obyek kajian artikel ini. Dengan pendekatan arkeologi sejarah, penulis berusaha menguak unsur-unsur yang terkandung dalam prasasti sebagai sumber sejarah yang memberikan keterangan tentang peristiwa politik, birokrasi, religi, dan perikehidupan masyarakat di masa lalu. Terungkap bahwa piagam bertarikh 1102 H/1691 M yang dikeluarkan Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Abidin (1690-1733 M) ini berisi peraturan tanam paksa lada, tata aturan perniagaan lada, hingga peraturan perdata dan pidana. Di sisi lain, prasasti ini juga  menguak  pola  hubungan  antara  Banten-Lampung  pada  abad XVII; politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Kata Kunci: sejarah kerajaan, sejarah lokal, tata niaga lada, Sultan
Penulis: Mufliha Wijayati
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110231

Artikel Terkait :