JEJAK KESULTANAN BANTEN DI LAMPUNG ABAD XVII (Analisis Prasasti Dalung Bojong)
Abstrak: Lampung merupakan
wilayah penghasil lada yang sejak zaman dahulu diperebutkan oleh
kerajaan-kerajaan besar di sekitarnya. Kedatangan Islam di
Lampung juga dalam
banyak analisis erat
kaitannya dengan eksistensinya sebagai daerah lada. Ketika Pelabuhan
Banten abad XVI-XVII tumbuh
berkembang menjadi pusat
perdagangan internasional dengan komoditas rempah, terutama lada, maka
untuk memenuh pasokan lada, ia kemudian melakukan ekspansi ke sejumlah daerah penghasil
lada, di antaranya
Lampung. Sejumlah kebijakan diterapkan terhadap
wilayah penghasil lada,
di antaranya dengan mengikat sejumlah
peraturan pada penduduknya
dengan sebuah piagam yang
diberikan kepada punggawa
wakil Banten di
daerah, salah satunya dalam konteks Lampung adalah Piagam Dalung Bojong yang
menjadi obyek kajian artikel ini. Dengan pendekatan arkeologi sejarah, penulis
berusaha menguak unsur-unsur yang terkandung dalam prasasti sebagai sumber
sejarah yang memberikan keterangan tentang peristiwa politik, birokrasi,
religi, dan perikehidupan masyarakat di masa lalu. Terungkap bahwa piagam
bertarikh 1102 H/1691 M yang dikeluarkan Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul
Abidin (1690-1733 M) ini berisi peraturan tanam paksa lada, tata aturan perniagaan
lada, hingga peraturan perdata dan pidana. Di sisi lain, prasasti ini juga menguak
pola hubungan antara
Banten-Lampung pada abad XVII; politik, ekonomi, dan sosial
budaya.
Penulis: Mufliha Wijayati
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110231