Filsafat Multikulturalisme John Rawls
Abstract: Terjadinya konflik
horizontal yang mengatasnamakan identitas kelompok (etnis, suku, keyakinan dan
seterusnya) dikarenakan adanya phobia terhadap perbedaan. Padahal perbedaan
suatu keniscayaan, karena manusia tidak akan mampu menyeragamkan atau menuntut
orang lain untuk sama dengan dirinya, baik pada aspek pemikiran, keyakinan,
etnis, suku, budaya, dan sebagainya. Filsafat multikulturalisme John Rawls
merupakan alternatif tawaran politik kebudayaan untuk mengatasi konflik
horizontal. Menurut Rawls, suatu masyarakat yang adil bukanlah hanya menjamin
“the greatest happiness for the greatest number” yang selama ini terkenal dalam
prinsip demokrasi. Tetapi, masyarakat yang adil menurutnya adalah adanya
pengakuan dan penerimaan terhadap perbedaan dan keberagaman. Pendapatnya ini
dia rangkai dalam pokok-pokok pemikirannya tentang keadilan, seperti: Justice
as Fairness, Veil of Ignorance, Principle of Equal Liberty, Maximin Rule,
Lexical Order dan Reflective Equilibrium.
Penulis: Rina Rehayati
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd120158