Corporate Social Responsibility PT. Madubaru 2010-2015
Abstract: Program Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah program yang wajib dijalankan oleh
suatu perseroan terbatas (PT).CSR sebagai sebuah tanggung jawab sosial
perusahaan, merupakan sebuah terobosan untuk menjalin hubungan baik dengan
masyarakat.Pemerintah sendiri telah mewajibkan dan mengatur pelaksanaan program
CSR ini melalui Undang-Undang Perseoran Terbatas Tahun 2002.Sebagai badan usaha
milik negara (BUMN), PT Madubaru tentunya juga melaksanakan program
ini.Penelitian ini sendiri merupakan penelitian lanjutan yang pernah peneliti
lakukan di tahun 2010 lalu, yakni mengenai Community Relations PG/PS Madukismo.
Di mana dalam penelitian ini, melihat bagaimana strategi-strategi yang
dilakukan oleh PG/PS Madukismo dalam melaksanaan program ini, sebuah sebuah
cara untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Dalam melakukan penelitian
ini, peneliti memilih menggunakan metode studi kasus, guna menjawab
pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi program CSR tersebut. Dari hasil penelitian di dapatkan data, bahwa PT
Madubaru telah melaksanakan program CSR tersebut dengan baik, adanya
keterlibatan dari masyarakat, dan upaya-upaya pengembangan masyarakat. Hanya
saja, upaya untuk membuat pelaporan kegiatan dengan memanfaatkan teknologi
komunikasi seperti sekarang ini masih belum tampak.Padahal upaya tersebut,
dapat digunakan untuk mencari feedback terkait dengan program yang telah
dilaksanakan kepada masyarakat luas.
Penulis: Choirul Fajri
Kode Jurnal: jpkomunikasidd150590