ANTARA TEODISI DAN MONOTEISME: MEMAKNAI ESENSI KEADILAN ILAHI
ABSTRACT: Dalam tradisi
pemikiran Islam, masalah kejahatan biasanya dihubungkan dengan keadilan Ilahi.
Berbagai madzhab pemikiran Islam memiliki pandangan dan interpretasi sendiri
sesuai dengan prinsip masing-masing. Namun, mereka berbeda dari filsuf dan
pemikir Barat yang cenderung mendiskreditkan Tuhan.Para filsuf Muslim, terutama
teolog, orientasi mereka dalam menangani masalah ini justru untuk menjaga
tanzih dan tauhid Allah. Dalam prinsipnya, kata adil digunakan dalam empat
aspek. Pertama, adil adalah suatu keadaan keseimbangan; kedua, kesetaraan dan
sanggahan terhadap perbedaan; ketiga, untuk mempertahankan hak-hak individu dan
memberikan hak kepada setiap orang yang berhak untuk menerima; dan keempat,
mempertahankan hak keberlanjutan keberadaan kehidupan. Selain itu, masalah yang
paling krusial adalah jika prinsip keadilan Ilahi yang dihadapkan dengan
fenomena berbagai kejahatan di dunia. Memang, bila ada kejahatan, harus ada
yang baik, dan di mana ada kebaikan, maka akan ada kejahatan. Tulisan iuni
menyimpulkan, bahwa baik dan buruk selalu inheren dan menyatu dalam kosmos.
Keduanya adalah senyawa antara eksistensi dan non-eksistensi. Menurut Iqbal,
alam semesta dapat diperbarui lagi, sedangkan unsur dosa dan kejahatan dapat
dihilangkan secara bertahap melalui upaya optimal dan penuh optimisme dengan
baik. Iqbal menyatakan bahwa umat Islam dapat menjadi kuat dan bebas dari
kejahatan dan kehancuran oleh penegasan diri, ekspresi diri, dan pengembangan
diri.
Penulis: Sujiat Zubaidi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110195