ANTARA TEODISI DAN MONOTEISME: MEMAKNAI ESENSI KEADILAN ILAHI

ABSTRACT: Dalam tradisi pemikiran Islam, masalah kejahatan biasanya dihubungkan dengan keadilan Ilahi. Berbagai madzhab pemikiran Islam memiliki pandangan dan interpretasi sendiri sesuai dengan prinsip masing-masing. Namun, mereka berbeda dari filsuf dan pemikir Barat yang cenderung mendiskreditkan Tuhan.Para filsuf Muslim, terutama teolog, orientasi mereka dalam menangani masalah ini justru untuk menjaga tanzih dan tauhid Allah. Dalam prinsipnya, kata adil digunakan dalam empat aspek. Pertama, adil adalah suatu keadaan keseimbangan; kedua, kesetaraan dan sanggahan terhadap perbedaan; ketiga, untuk mempertahankan hak-hak individu dan memberikan hak kepada setiap orang yang berhak untuk menerima; dan keempat, mempertahankan hak keberlanjutan keberadaan kehidupan. Selain itu, masalah yang paling krusial adalah jika prinsip keadilan Ilahi yang dihadapkan dengan fenomena berbagai kejahatan di dunia. Memang, bila ada kejahatan, harus ada yang baik, dan di mana ada kebaikan, maka akan ada kejahatan. Tulisan iuni menyimpulkan, bahwa baik dan buruk selalu inheren dan menyatu dalam kosmos. Keduanya adalah senyawa antara eksistensi dan non-eksistensi. Menurut Iqbal, alam semesta dapat diperbarui lagi, sedangkan unsur dosa dan kejahatan dapat dihilangkan secara bertahap melalui upaya optimal dan penuh optimisme dengan baik. Iqbal menyatakan bahwa umat Islam dapat menjadi kuat dan bebas dari kejahatan dan kehancuran oleh penegasan diri, ekspresi diri, dan pengembangan diri.
Keywords: tradisi, omni kebaikan, wajib al-wujud, teologi keadilan, monoteisme
Penulis: Sujiat Zubaidi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd110195

Artikel Terkait :