TRADISI KHATAM QUR’AN (RAATIB TOGAK) DI DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN CERENTI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
ABSTRAK: Tradisi merupakan
sinonim dari kata
“budaya” yang keduanya
merupakan hasil karya. Tradisi adalah hasil
karya masyarakat, begitu
pun dengan budaya. Keduanya
saling mempengaruhi. Kedua
kata ini merupakan personafikasi dari
sebuah makna hukum
tidak tertulis, dan
hukum tak tertulis ini
menjadi patokan norma
dalam masyarakat yang
dianggap baik dan benar.
Di Kampung Baru
ini terdapat satu
tradisi yang sudah
turun emurun dilakukan oleh
warga Kampung Baru
setiap Bulan Ramadhan.Tradisi keagamaan yang dilakukan
adalah Tradisi Khatam Qur’an (Raatib Togak). Dalam penelitian ini informan berjumlah
sepuluh orang, mereka
memiliki pengetahuan tentang
kebudayaan raatib togak ini
dan sebagian juga rutin melakukan kegiatan ini. Pengambilan
data penelitian dilakukan
dengan wawancara, observasi
dan dokumentasi.Wawancara
yang dilakukan adalah
wawancara terstruktur dimana peneliti lebih
dulu mempersiapkan pedoman
wawancaranya.Uniknya tradisi ini hanya dilakukan oleh laki-laki dan dalam
keadaan berdiri membentuk lingkaran sambil
berputar-putar.Tradisi raatib togak
ini dilakukan warga
setempat setiap malam 27
Ramadhan.Dari semua desa yang ada di Kecamatan Cerenti hanya Desa ampung Baru
yang rutin melakukan
tradisi raatib togak
ini. Dan diantara kabupaten yang ada di Provinsi Riau
hanya di kabupaten kuantan singingi yang melakukan tradisi ini.
Penulis: FAYSAL SUMBARI
Kode Jurnal: jpsosiologidd160036