TRADISI KHATAM QUR’AN (RAATIB TOGAK) DI DESA KAMPUNG BARU KECAMATAN CERENTI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

ABSTRAK: Tradisi   merupakan   sinonim   dari   kata   “budaya”   yang   keduanya   merupakan hasil   karya.   Tradisi adalah   hasil   karya   masyarakat,   begitu  pun   dengan budaya.   Keduanya  saling   mempengaruhi.   Kedua   kata   ini   merupakan personafikasi   dari   sebuah   makna   hukum   tidak   tertulis,   dan   hukum   tak tertulis   ini   menjadi   patokan   norma   dalam   masyarakat   yang   dianggap   baik dan  benar.   Di  Kampung  Baru  ini  terdapat  satu  tradisi  yang  sudah  turun emurun  dilakukan  oleh  warga  Kampung  Baru  setiap  Bulan  Ramadhan.Tradisi keagamaan yang dilakukan adalah Tradisi Khatam Qur’an (Raatib Togak). Dalam penelitian  ini  informan  berjumlah  sepuluh  orang,  mereka  memiliki  pengetahuan tentang kebudayaan  raatib togak  ini  dan sebagian juga rutin melakukan kegiatan ini.  Pengambilan  data  penelitian  dilakukan  dengan  wawancara,  observasi  dan dokumentasi.Wawancara  yang  dilakukan  adalah  wawancara  terstruktur  dimana peneliti  lebih  dulu  mempersiapkan  pedoman  wawancaranya.Uniknya  tradisi  ini hanya dilakukan oleh laki-laki dan dalam keadaan berdiri membentuk lingkaran sambil  berputar-putar.Tradisi  raatib  togak  ini  dilakukan  warga  setempat  setiap malam 27 Ramadhan.Dari semua desa yang ada di Kecamatan Cerenti hanya Desa ampung  Baru  yang  rutin  melakukan  tradisi  raatib  togak  ini.  Dan  diantara kabupaten yang ada di Provinsi Riau hanya di kabupaten kuantan singingi yang melakukan tradisi ini.
Kata kunci: tradisi, khatam qur’an, raatib togak
Penulis: FAYSAL SUMBARI
Kode Jurnal: jpsosiologidd160036

Artikel Terkait :