STATUS DAN PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DI DESA BARAN MELINTANG KECAMATAN PULAU MERBAU KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

ABSTRAK: Penelitian  ini  dilakukan  di  Desa  Baran  Melintang  Kecamatan  Pulau Merbau Kabupatn Kepulauan Meranti dengan tujuan untuk memperoleh informasi tentang  Pelaksanan Peranan Badan Permusyawaratan Desa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1)Apa saja peranan BPD sebagai mitra Kepala Desa dalam mengsukseskan  pembangunan  pada  tahun  2014  yang  lalu  di  Desa  Baran Melintang  Kecamatan  Pulau  Merbau  Kaupaten  Kepulauan  Meranti  ?  (2)  Faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan peran BPD dalam melaksanakan fungsinya sebagai  mitra  kerja  Kepala  Desa  di  Desa  baran  Melintang  Kecamtan  Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti. Judul penelitian ini adalah  “Status dan Peran  Badan  Permusyawaratan  Desa  (BPD)  di  Desa  Baran  Melintang Keamatan  Pulau  Merbau  Kabupaten  Kepulauan  Meranti”.  Jenis  penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif  selanjutnya di gambarkan sesuai dengan keadaan ang sebenarnya. Pengumpulan data melalui observasi, dan wawancara langsung kepada  responden.  Karena  jumlah  masyarakat  di  Desa  Baran  Melintang jumlahnya banyak sekali maka digunakan teknik penarikan sampel menggunakan teknik  purposive  sampling  yaitu  teknik  penetuan  sampel  dengan  pertimbangan tertentu.  Jumlah sampel pada  penelitian  ini  sebanyak  47  orang.  Data  yang  telah dikumpulkan  dari  hasil  penelitian,  diolah  dengan  menggunakan  tabel  frekuensi dengan  persentasi.  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  peran  Badan Permusyawaratan Desa di Desa Baran melintang tidak berperan dengan baik, hal ini  dibuktikan  dengan  rendah  nya  penilaian  responden  dari  setiap  pelaksanaan peran BPD Baran Melintang dan kurang nya perhatian dari Pemerintah Kabupaten terhadap faktor yang menghambat pelaksanaan peran BPD.
Kata Kunci: Status Peran (BPD)
Penulis: Said Ridho Amal
Kode Jurnal: jpsosiologidd160011

Artikel Terkait :