PERUBAHAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN MENURUT UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN No. 36 TAHUN 2008 DAN PRAKTIK EARNINGS MANAGEMENT

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menguji praktek manajemen laba sebelum dan setelah perubahan tarif pajak penghasilan badan Undang-Undang Pajak No. 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan. Manajemen laba dalam penelitian ini menggunakan dua pende-katan, yaitu akrual diskresioner dan Pajak tangguhan. Penelitian lebih lanjut akan meng-analisis faktor-faktor yang mempengaruhi praktek manajemen laba, faktor tersebut adalah insentif pajak berupa perencanaan pajak dan non-tax incentives berupa tekanan laba, tingkat hutang, kualitas audit, pertumbuhan dan profitabilitas. Penelitian ini menggunakan 51 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode pengamatan tahun dari 2007 sampai 2010. Jumlah pengamatan dalam penelitian ini adalah 204. Hasilnya membuktikan bahwa (1) Perusahaan tidak membuat manajemen laba dalam menanggapi perubahan tarif pajak penghasilan badan di Indonesia, (2) tekanan laba berpengaruh terha-dap akrual diskresioner, (3) tekanan laba, tingkat hutang dan profitabilitas berpengaruh terhadap pajak tangguhan.
Kata kunci: Changes in corporate income tax rates, manajemen laba, insentif pajak, non-tax incentives
Penulis: EDDY JONI
Kode Jurnal: jpakuntansidd150585

Artikel Terkait :