PERUBAHAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BADAN MENURUT UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN No. 36 TAHUN 2008 DAN PRAKTIK EARNINGS MANAGEMENT
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk menguji praktek manajemen laba sebelum dan setelah perubahan
tarif pajak penghasilan badan Undang-Undang Pajak No. 36 tahun 2008 tentang
pajak penghasilan. Manajemen laba dalam penelitian ini menggunakan dua
pende-katan, yaitu akrual diskresioner dan Pajak tangguhan. Penelitian lebih
lanjut akan meng-analisis faktor-faktor yang mempengaruhi praktek manajemen laba,
faktor tersebut adalah insentif pajak berupa perencanaan pajak dan non-tax
incentives berupa tekanan laba, tingkat hutang, kualitas audit, pertumbuhan dan
profitabilitas. Penelitian ini menggunakan 51 perusahaan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia selama periode pengamatan tahun dari 2007 sampai 2010.
Jumlah pengamatan dalam penelitian ini adalah 204. Hasilnya membuktikan bahwa
(1) Perusahaan tidak membuat manajemen laba dalam menanggapi perubahan tarif
pajak penghasilan badan di Indonesia, (2) tekanan laba berpengaruh terha-dap
akrual diskresioner, (3) tekanan laba, tingkat hutang dan profitabilitas
berpengaruh terhadap pajak tangguhan.
Kata kunci: Changes in
corporate income tax rates, manajemen laba, insentif pajak, non-tax incentives
Penulis: EDDY JONI
Kode Jurnal: jpakuntansidd150585