PERGESERAN RELASI ORANG TUA DAN ANAK DALAM PERKARA HUKUM WALI ADLAL
Abstrak: Artikel ini
merupakan hasil penelitian
tentang problema relasional orangtua
dan anak dalam
perkara-hukum wali adlal. Problema yang
bernuansa kekeluargaan ini
menjadi dilematik karena kedua
pihak saling bersikukuh
untuk memertahankan kehendaknya masing-masing
yang diklaim sebagai
hak asasinya. Orangtua “merasa”
memiliki otoritas dalam menentukan jodoh untuk anaknya karena
diyakini hak ijbar ada padanya.
Sedangkan anak juga
merasa memiki hak
pilih dan/atau hak menentukan
jodoh untuk dirinya
yang diyakini sebagai hak
dasarnya. Persoalan itu seringkali berlanjut menjadi perkara-hukum yang
kemudian harus diselesaikan
melalui pengadilan agama. Penelitian
ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengeksplanasi
latar belakang pengajuan perkara-hukum wali
adlal, pelaksanaan persidangan
perkara-hukum wali adlal,
dan putusan majelis
hakim tentang perkara-hukum
wali adlal di
pengadilan agama. Dengan
menggunakan pendekatan hukum normatif
dan teknik evaluative
ex-post facto, penelitian ini
menghasilkan temuan berupa
proposisi empirik sebagai dasar
perumusan teori substantif,
yaitu pengajuan perkara-hukum wali
adlal merupakan problema
yuridis formal pergeseran
relasional orangtua dan anak.
Penulis: Siti Musawwamah
Kode Jurnal: jphukumdd120292