PENGARUH KUALITAS PELAYANAN, SANKSI PERPAJAKAN, BIAYA KEPATUHAN PAJAK, DAN PENERAPAN E-FILING PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK
ABSTRAK: Kepatuhan wajib
pajak adalah perilaku
dari seorang wajib
pajak dalam melakukan
semua kewajiban perpajakan dan
menggunakan hak perpajakannya
dengan tetap berpatokan
kepada peraturan
perundang-undangan
perpajakan. Isu mengenai
kepatuhan perpajakan yang
sering terjadi beberapa tahun
terakhir ini adalah
munculnya ketidakpatuhan perpajakan. Ketidakpatuhan ini
akan menimbulkan penghindaran
dan penggelapan pajak
yang akan menyebabkan berkurangnya
penerimaan pajak ke
kas negara Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui pengaruh
kualitas pelayanan, sanksi
perpajakan, biaya kepatuhan pajak, dan penerapan e-filing pada
kepatuhan WP OP di KPP Pratama Denpasar Timur. Jumlah sampel yang
digunakan sebanyak 100
responden dengan metode
penentuan sampelnya adalah accidental sampling.
Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan kuesioner.Teknik analisis data
yang dipergunakan adalah
analisis regresi linear
berganda. Hasil yang
diperoleh yakni kualitas pelayanan,
sanksi perpajakan, dan
penerapan e-filing berpengaruh
positif dan signifikan pada
kepatuhan WP OP, sedangkan biaya
kepatuhan pajak berpengaruh negatif dan signifikan pada kepatuhan WP OP.
Penulis: Putu Rara Susmita, Ni
Luh Supadmi
Kode Jurnal: jpakuntansidd160044