Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Reklamasi Pantai di Kota Bandar Lampung
Abstrak: Tujuan penelitian
ini adalah untuk
mengetahui penegakan hukum
lingkungan terhadap Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL)
reklamasi pantai di Kota
Bandar Lampung, dan
faktor-faktor yang menjadi
penghambat dalam penegakan hukum
terhadap AMDAL reklamasi pantai di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil
penelitian dokumen dan
wawancara ditemukan bahwa penegakan hukum
lingkungan yang dilakukan
di Bandar Lampung
adalah mencakup penegakan hukum
pidana (code penal),
perdata dan administrasi. Adapun faktor-faktor
yang menjadi penghambat
adalah faktor Hukum,
faktor Aparat (Pemerintah) dan faktor Ekonomi.
Penulis: Eka Deviani
Kode Jurnal: jphukumdd120312