Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Reklamasi Pantai di Kota Bandar Lampung

Abstrak: Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  penegakan  hukum  lingkungan terhadap  Analisis  Mengenai  Dampak  Lingkungan  (AMDAL)  reklamasi  pantai  di Kota  Bandar  Lampung,  dan  faktor-faktor  yang  menjadi  penghambat  dalam penegakan hukum terhadap AMDAL reklamasi pantai di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan  hasil  penelitian  dokumen  dan  wawancara  ditemukan  bahwa penegakan  hukum  lingkungan  yang  dilakukan  di  Bandar  Lampung  adalah mencakup  penegakan  hukum  pidana  (code  penal),  perdata  dan  administrasi. Adapun  faktor-faktor  yang  menjadi  penghambat  adalah    faktor  Hukum,  faktor Aparat (Pemerintah) dan faktor Ekonomi.
Kata Kunci: AMDAL, reklamasi pantai, dan faktor penghambat
Penulis: Eka Deviani 
Kode Jurnal: jphukumdd120312

Artikel Terkait :