Mewujudkan Pemilu 2014 Sebagai Pemilu Demokratis

Abstrak: Pemilu  dalam  negara  demokrasi  Indonesia  merupakan    media  atau  sarana  yang diberikan  oleh  Negara  untuk  pergantian  pemegang  kekuasaan  baik  dieksekutif maupun  legislatif  secara  damai  yang  dilakukan  secara  berkala  sesuai  dengan prinsip-prinsip  yang  digariskan  konstitusi.Terkait  dengan  pentingnya  pemilu dalam  proses  demokratisasi  di  suatu  Negara,  maka  penting  untuk  mewujudkan pemilu  yang  memang  benar-benar  mengarah  pada  nilai-nilai  demokrasi  dan mendukung  demokrasi  itu  sendiri  artinya  pemilu  yang  dapat  menyalurkan  dan mewujudkan  aspirasi  suara  rakyat  dalam  berbagai  kebijakan  penyelenggaran Negara  bukan  sekedar  pemberian  legitimasi  pemegang  kekuasaan  dengan  begitu keberhasilan  pemilu  yang  dilaksanakan  merupakan  kemenangan  besar  artinya kemenangan itu milik semua komponen bangsa bukan milik kemenangan peserta pemilu.  Untuk  mencapai  tujuan  tersebut  pemilu  harus  dilaksanakan  dengan menurut  asas-asas  tertentu.  Asas-asas  itu  mengikat  mengikat  keseluruhan  proses pemilu  dan  semua  pihak  yang  terlibat,  baik  penyelenggara  Negara,  peserta, pemilih, bahkan pemerintah. UUD 1945 menentukan, pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil 
Kata kunci: pemilu dan pemilu demokratis
Penulis: Budiyono
Kode Jurnal: jphukumdd130750

Artikel Terkait :