KONFLIK PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) DI DESA PETAPAHAN KECAMATAN GUNUNG TOAR KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
ABSTRAK: Penelitian ini
dilakukan di Kabupaten
Kuantan Singingi dengan
tujuan untuk memperoleh informasi
tentang Konflik Pertambangan
Emas Tanpa Izin (PETI). Beberapa permasalahan dalam
penelitian ini adalah (1) Bagaimana
bentuk konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan? (2)
Apa faktorpenyebab
terjadinya konflik pertambangan
emas tanpa izin
(PETI) di Desa Petapahan? (3)
Siapa aktor konflik pertambangan
emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan?.
Judul penelitian ini
adalah “Konflik Pertambangan
Emas Tanpa Izin (PETI)
Di Desa Petapahan
Kecamatan Gunung Toar
Kabupaten Kuantan Singingi”. Penelitian
yang dilakukan ini
bertujuan untuk mengetahui Untuk mengetahui
bagaimana bentuk konflik
terutama yang terjadi
di Desa petapahan terhadap
pertambangan emas tanpa izin
(PETI). Untuk mengetahui apa faktor
penyebab terjadinya Konflik Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan. Untuk mengetahui siapa aktor konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan.
Penelitian ini merupakan
penelitian yang bersifat kualitatif karena
sifatnya adalah berbentuk
kasus, yang menjadi
subyek dalam penelitian ini
ditentukan berdasarkan mereka yang mengetahui dan terlibat secara langsung dalam
Konflik Pertambangan sebanyak
9 subyek. Dalam
melakukan pengumpulan data, teknik
pengumpulan data menggunakan
wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Untuk menganalisa permasalahan
dalam penelitian ini menggunakan
analisis kualitatif serta
akan diuraikan secara
deskriptif dalam melakukan penulisannya.
Setelah dilakukan penelitian
ini, hasil penelitian diketahui bahwa
bentuk konflik pertambangan
emas tanpa izin
(PETI) di Desa Petapahan adalah
aksi demo, aksi
pembakaran camp, dompeng
dan pelemparan mobil pemerintah,
konflik horizontal dan
konflik vertical dan
disebabkan oleh faktor lingkungan,
faktor ekonomi, faktor
lahan, dan faktor
sosial. Aktor dari konflik Peti yaitu para pemodal atau
cukong yang memiliki kepentingan individu atau
kelompok untuk mendapatkan
keuntungan atau hasil
tambang sebanyak mungkin dan demi
mencapai tujuannya. Adanya bentuk konflik, faktor penyebab konflik dan aktor
konflik Sehingga memicu terjadinya konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI)
di Desa Petapahan.
Penulis: Al Zuhri
Kode Jurnal: jpsosiologidd150442