KONFLIK PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) DI DESA PETAPAHAN KECAMATAN GUNUNG TOAR KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

ABSTRAK: Penelitian  ini  dilakukan  di  Kabupaten  Kuantan  Singingi  dengan  tujuan untuk  memperoleh  informasi  tentang  Konflik  Pertambangan  Emas  Tanpa  Izin (PETI). Beberapa permasalahan dalam penelitian ini adalah (1)  Bagaimana bentuk konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan?  (2)  Apa faktorpenyebab  terjadinya  konflik  pertambangan  emas  tanpa  izin  (PETI)  di  Desa Petapahan?  (3)  Siapa aktor  konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan?.  Judul  penelitian  ini  adalah  “Konflik  Pertambangan  Emas  Tanpa Izin  (PETI)  Di  Desa  Petapahan  Kecamatan  Gunung  Toar  Kabupaten Kuantan  Singingi”.  Penelitian  yang  dilakukan  ini  bertujuan  untuk  mengetahui Untuk  mengetahui  bagaimana  bentuk  konflik  terutama  yang  terjadi  di  Desa petapahan terhadap pertambangan emas tanpa izin  (PETI).  Untuk mengetahui apa faktor penyebab terjadinya Konflik Pertambangan emas tanpa izin (PETI)  di Desa Petapahan.  Untuk mengetahui siapa aktor  konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI)  di  Desa  Petapahan.  Penelitian  ini  merupakan  penelitian  yang  bersifat kualitatif  karena  sifatnya  adalah  berbentuk  kasus,  yang  menjadi  subyek  dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan mereka yang mengetahui dan terlibat secara langsung  dalam  Konflik  Pertambangan  sebanyak  9  subyek.  Dalam  melakukan pengumpulan  data,  teknik  pengumpulan  data  menggunakan  wawancara, observasi,  dan  dokumentasi.  Untuk  menganalisa  permasalahan  dalam  penelitian ini  menggunakan  analisis  kualitatif  serta  akan  diuraikan  secara  deskriptif  dalam melakukan  penulisannya.  Setelah  dilakukan  penelitian  ini,  hasil  penelitian diketahui  bahwa  bentuk  konflik  pertambangan  emas  tanpa  izin  (PETI)  di  Desa Petapahan  adalah  aksi  demo,  aksi  pembakaran  camp,  dompeng  dan  pelemparan mobil  pemerintah,  konflik  horizontal  dan  konflik  vertical  dan  disebabkan  oleh faktor  lingkungan,  faktor  ekonomi,  faktor  lahan,  dan  faktor  sosial.  Aktor  dari konflik Peti yaitu para pemodal atau cukong yang memiliki kepentingan individu atau  kelompok  untuk  mendapatkan  keuntungan  atau  hasil  tambang  sebanyak mungkin dan demi mencapai tujuannya. Adanya bentuk konflik, faktor penyebab konflik dan aktor konflik Sehingga memicu terjadinya konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan.
Kata Kunci: Konflik, Pertambangan Emas
Penulis: Al Zuhri
Kode Jurnal: jpsosiologidd150442

Artikel Terkait :