Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia
ABSTRAK: Perkembangan terbaru
membuktikan bahwa manajemen tidak cukup hanya memastikan bahwa proses
pengelolaan manajemen berjalan dengan efisien. Diperlukan instrumen baru, Good
Corporate Governance (GCG) untuk memastikan bahwa manajemen berjalan dengan
baik. Ada dua hal yang ditekankan dalam
konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh
informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan
untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan
transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Dari berbagai hasil pengkajian
yang dilakukan oleh berbagai lembaga riset independen nasional dan
internasional, menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap arti penting dan
strategisnya penerapan prinsip-prinsip GCG oleh pelaku bisnis di Indonesia.
Selain itu, budaya organisasi turut mempengaruhi penerapan GCG di Indonesia.
Penulis: Thomas S.
Kaihatu
Kode Jurnal: jpmanajemendd060062