BUY BACK SAHAM SEBAGAI SEBUAH ALTERNATIF KEBIJAKAN
Abstract: Buy back saham atau
pembelian kembali saham adalah pembelian kembali saham-saham yang telah
diterbitkan oleh suatu perusahaan dan dimiliki oleh perseroan untuk jangka
waktu tertentu yaitu maksimum selama 3 tahun. Buy back saham merupakan bentuk
tanggung jawab dari perseroan yang dilakukan oleh perseroan dengan tujuan untuk
memberikan perlindungan atas modal dan kekayaan perseroan.
Meningkatnya jumlah perusahaan yang melaksanakan pembelian kembali saham
serta keuntungan yang diperoleh dari pelaksanaan tindakan terebut menunjukkan
bahwa pembelian kembali saham merupakan salah satu kebijakan yang perlu
diperhatikan oleh perusahaan yang ingin meningkatkan harga saham serta ingin
memperoleh keuntungan yang lainnya. Kebijakan pembelian kembali saham oleh
perusahaan penting untuk dipertimbangkan terutama untuk perusahaan yang
memiliki arus kas bebas (free cash flow) yang tersedia untuk didistribusikan
kepada para investor setelah perusahaan melakukan investasi-investasi dalam
aset-aset tetap dan modal kerja yang penting untuk kelangsungan operasi
perusahaan.
Penulis: Ana Mufidah
Kode Jurnal: jpakuntansidd130781