ANALISIS PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN DAN AKUNTANSI ASET TETAP PADA DPKA KOTA PADANG
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk melihat: 1) Pelaksanaan penatausahaan aset tetap pada DPKA Kota
Padang. 2) Pelaksanaan akuntansi aset
tetap pada DPKA
Kota Padang. Jenis
penelitian ini digolongkan
pada penelitian yang bersifat
kualitatif. Penelitian ini
merupakan penelitian studi
kasus dengan teknik
analisis deskriptif. Informan dalam
penelitian ini adalah
Kasi Pencatatan dan
Pelaporan Aset DPKA,
Kasubag Kebutuhan dan Pengadaan, Kasubag Pendistribusian dan
Penggunaan, dan Staf Subag Pangamanan dan Pemeliharaan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1)
Penatausahaan aset tetap pada Pemerintah Kota Padang belum efektif dilaksanakan
sesuai Permendagri No 17 Tahun 2007,
tentang pedoman teknis
pengelolaan barang milik
daerah. Belum maksimalnya
pelaksanaan penatausahaan di
Pemerintah Kota Padang, disebabkan karena masih banyaknya kendala dalam
penatausahaan tersebut, yaitu, keterbatasan data pendukung aset tetap dan
keterbatasan sumber daya manusia. 2) Pelaksanaan akuntansi aset tetap, masih
ada keterbatasan kemampuan pegawai yang melaksanakan proses akuntansi sehingga dalam pelaksanaan
belum mengikuti peraturan
yang berlaku yang
telah ditetapkan peraturan
dan perundangundangan. Berdasarkan hasil penelitian ini, harapkan
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Padang agar dapat meningkatkan
kinerjanya untuk masa
yang akan datang
dengan cara menyediakan
bidang khusus penatausahaan di
DPKA Kota Padang. Bagi Pemko Padang, diharapkan adanya upaya untuk
mensosialisasikan bimbingan teknis pengelolaaan
keuangan dan aset
daerah kepada DPKA
supaya mudah melaksanakan penatausahaan dan
akuntansi aset. Bagi
masyarakat diharapkan adanya
partisipasi berupa penilaian
baik atau buruk kinerja
pemerintah.
Penulis: Fairoza Hilmah KH
Kode Jurnal: jpakuntansidd130740