PENDAMPINGAN ANAK JALANAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN
ABSTRAK: Tujuan dari
pengabdian kepada masyarakat
ini ada empat.
Pertama, mengurangi jam
bekerja anak di jalan
(anak jalanan). Kedua,
meningkatkan praktek perlindungan
hak anak seperti hak identitas
dan hak pendidikan.
Ketiga membangun rasa
kepedulian akan masalah
sosial dan meningkatkan minat
penelitian kelompok akademisi
(dosen dan mahasiswa)
yang bermanfaat bagi penyelesaian
permasalahan anak jalanan.
Keempat, membangun network
Program Studi Ilmu Administrasi
Publik dengan berbagai
pemangku kepentingan yang
konsern pada perlindungan anak.
Lokasi pengabdian ini
terutama dipusatkan di
Rumah Belajar Anak jalanan
Yayasan Bahtera di
Sukajadi, tetapi karena
anak jalanan itu
bersifat mobile maka kegiatan
juga dilakukan di
lapangan dimana mereka
bekerja dan mengalami
persoalan hukum (Lapas). Metode
yang digunakan meliputi tujuh hal. Pertama, menciptakan berbagai kegiatan belajar
dan bermain sehingga
anak merasa senang
dan mengurangi jam
bekerja anak di jalan.
Kedua, outreaching, yaitu
menjangkau lebih luas
anak anak yang
masih di jalan. Ketiga,
pendampingan anak (jalanan)
di Lapas untuk
membangun kesadaran dan mencegah
mereka kembali ke
setelah keluar lapas.
Keempat, melibatkan anak
jalanan dalam kegiatan inklusif, seperti berbagai perlombaan anak.
Kelima, melibatkan anak jalanan dalam
proses perencanaan pembangunan
(Musrenbang) dan aktif
sebagai stake holder kebijakan yang menyangkut anak. Keenam, membangun kemitraan
dengan berbagai pihak yang
peduli hak anak,
memadukan sumberdaya untuk
mencapai tujuan dalam memberdayakan anak
jalanan. Melibatkan mahasiswa
dalam pendampingan anak
jalanan untuk hadir sebagai figur dan menginspirasi anak jalanan untuk
bercita cita sekolah tinggi. Tujuan
lain adalah, membangun
karakter mahasiswa yang
peduli dan peka
terhadap permasalahan sosial.
Penulis: Dra. Susana Ani Berliyanti,
M.Si
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150934