IDENTIFIKASI RISIKO FISKAL DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA INDONESIA

ABSTRAK: Keberlanjutan fiskal menjadi topik hangat akibat krisis  yang melanda Asia pada tahun 1997-1998 dan kemudian negara-negara maju di Amerika, Eropa dan Asia pada tahun 2008.  Keberlanjutan  fiskal  yang  mengarah  kepada  krisis  fiskal  bukan  hanya  masalah bagi  negara  sedang  berkembang.  Berdasarkan  literatur  tentang  risiko  fiskal  yang dikembangkan  oleh  Brixi  (2001)  dan  Cottarelli  (2014),  dan  telaah  dokumen  Nota Keuangan  dan  Rancangan  Anggaran  Pendapatan  dan  Belanja  Negara  Indonesia berbagai tahun, ditemukan bahwa walaupun rasio utang terhadap PDB  hanya 26,15%, namun  risiko fiskal di APBN Indonesia telah meningkat. Kewajiban kontijen pemerintah telah  makin  meluas  cakupannya,  demikian  juga  kewajiban  mandatoris.  Kedua  hal tersebut  membuat  ruang  gerak  fiskal  menjadi  sangat  terbatas,  yang  dapat memunculkan  risiko  lebih  lanjut  berupa  turunnya  kemampuan  pemerintah  untuk menjalankan fungsi stabilisasi, distribusi, dan alokasi.
Penulis: Dr. Miryam L. Wijaya, Ivantia S. Mokoginta, Ph.D
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150967

Artikel Terkait :