IDENTIFIKASI RISIKO FISKAL DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA INDONESIA
ABSTRAK: Keberlanjutan fiskal
menjadi topik hangat akibat krisis yang
melanda Asia pada tahun 1997-1998 dan kemudian negara-negara maju di Amerika,
Eropa dan Asia pada tahun 2008.
Keberlanjutan fiskal yang mengarah
kepada krisis fiskal
bukan hanya masalah bagi
negara sedang berkembang.
Berdasarkan literatur tentang
risiko fiskal yang dikembangkan oleh
Brixi (2001) dan
Cottarelli (2014), dan
telaah dokumen Nota Keuangan
dan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Negara Indonesia berbagai tahun,
ditemukan bahwa walaupun rasio utang terhadap PDB hanya 26,15%, namun risiko fiskal di APBN Indonesia telah
meningkat. Kewajiban kontijen pemerintah telah
makin meluas cakupannya,
demikian juga kewajiban
mandatoris. Kedua hal tersebut
membuat ruang gerak
fiskal menjadi sangat
terbatas, yang dapat memunculkan risiko
lebih lanjut berupa
turunnya kemampuan pemerintah
untuk menjalankan fungsi stabilisasi, distribusi, dan alokasi.
Penulis: Dr. Miryam L. Wijaya, Ivantia S. Mokoginta, Ph.D
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150967