KEPEMIMPINAN PEREMPUAN MENURUT MASDAR FARID MAS’UDI DAN KIAI HUSEN MUHAMMAD

Abstrak:  Penelitian  ini  mengkaji  pemikiran  Masdar  Farid  Mas’udi  dan Kiai  Husen  Muhammad  tentang  kepemimpinan  perempuan. Kepemimpinan  perempuan  menurut  Masdar  Farid  Mas’udi  dan  Kiai Husen Muhammad, tidak  bertentangan dalam Islam. Karena menurut Masdar  dan  Kiai  Husen  Muhammad,  tidak  hanya  kaum  laki-laki  yang berhak  menjadi  pemimpin,  perempuanpun  juga  berhak  sebagaimana peran  laki-laki.  Masdar  Farid  Mas’udi  dan  Kiai  Husen  Muhammad adalah  tokoh  pembela  perempuan  yang  konsisten  dalam memperjuangkan  dan  membela  hak-hak  perempuan.  Sehingga  ia termasuk salah-satu kiai yang membolehkan perempuan jadi pemimpin sebagaimana  yang  dilakukan  oleh  kaum  laki-laki.  Karena  menurut Masdar  dan  Kiai  Husen  Muhammad  dibolehkannya  bukan  terletak pada  jenis  kelamin,  melainkan  karena  potensi  kemampuannya.  Jadi menurut  keduanya  tidak  ada  larangan  dan  batasan  bagi  perempuan menjadi  pemimpin.  Pandangan  dan  gagasan  Masdar  dan  Kiai  Husen tentang  kepemimimpinan  perempuan  terletak  pada  kontekstualisasi teks (kritik teks). Bedanya kalau Masdar menafsirkan teks tidak terlepas dengan konsep fikihnya, sedangkan Kiai Husen menafsirkan teks tidak terlepas dari sejarah dan fiqihnya.
Kata  Kunci:  Kepemimpinan  perempuan,  Masdar  Farid  Mas’udi,  Kiai Husen Muhammad
Penulis: Ach. Tirmidzi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd150029

Artikel Terkait :