KEPEMIMPINAN PEREMPUAN MENURUT MASDAR FARID MAS’UDI DAN KIAI HUSEN MUHAMMAD
Abstrak: Penelitian
ini mengkaji pemikiran
Masdar Farid Mas’udi
dan Kiai Husen Muhammad
tentang kepemimpinan perempuan. Kepemimpinan perempuan
menurut Masdar Farid
Mas’udi dan Kiai Husen Muhammad, tidak bertentangan dalam Islam. Karena menurut Masdar dan
Kiai Husen Muhammad,
tidak hanya kaum
laki-laki yang berhak menjadi
pemimpin, perempuanpun juga
berhak sebagaimana peran laki-laki.
Masdar Farid Mas’udi
dan Kiai Husen
Muhammad adalah tokoh pembela
perempuan yang konsisten
dalam memperjuangkan dan membela
hak-hak perempuan. Sehingga
ia termasuk salah-satu kiai yang membolehkan perempuan jadi pemimpin sebagaimana yang
dilakukan oleh kaum
laki-laki. Karena menurut Masdar dan
Kiai Husen Muhammad
dibolehkannya bukan terletak pada
jenis kelamin, melainkan
karena potensi kemampuannya.
Jadi menurut keduanya tidak
ada larangan dan
batasan bagi perempuan menjadi pemimpin.
Pandangan dan gagasan
Masdar dan Kiai
Husen tentang kepemimimpinan perempuan
terletak pada kontekstualisasi teks (kritik teks). Bedanya
kalau Masdar menafsirkan teks tidak terlepas dengan konsep fikihnya, sedangkan
Kiai Husen menafsirkan teks tidak terlepas dari sejarah dan fiqihnya.
Penulis: Ach. Tirmidzi
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd150029